Puskesmas sebagai salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) diharapkan terus meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Kualitas layanan kesehatan oleh Puskesmas salah satunya dinilai melalui akreditasi puskesmas.
Akreditasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan pasien, meningkatkan perlindungan bagi sumber daya tenaga kesehatan, masyarakat dan lingkungan serta puskesmas sebagai institusi dan meningkatkan kinerja puskesmas dalam pelayanan kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak Saleh Hindom, didampingi Kepala Seksi Yankes Primer, Sri Astusti Wilhel, usai pelaksanaan Workshop Pemahaman Standar Akreditasi Puskesmas yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak di Hotel HI, Rabu siang (6/10/2021).
“Selama 4 hari sejak Rabu (6/10/2021) hingga Sabtu (9/10/2021), Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak melaksanakan Workshop Pemahaman Standar Akreditasi dan mutu pelayanan kesehatan Puskesmas Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Puskesmas dengan menerapkan standar akreditasi, selanjutnya dapat diidentifikasi permasalahan-permasalahan yang ada di puskesmas dan segera dilakukan perbaikan dengan mengikuti siklus PDCA (Plan-Do-Check-Action). Tujuan akhirnya, meningkatnya mutu dan kualitas pelayanan kesehatan, dan kepuasaan Pelanggan dapat terjaga, serta terus meningkat, khususnya di Fasilitas Kesehatan," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak Saleh Hindom.
Workshop ini diikuti oleh 3 Puskesmas di Kabupaten Fakfak dan Tim Pendamping Akreditasi Puskesmas. Narasumber dari Kabupaten Sorong,dan Jayapura.
Saleh Hindom menjelaskan bahwa peran Dinas Kesehatan dalam Akreditasi Puskesmas, yaitu sebagai fasilitator, yang memfasilitasi kebutuhan puskesmas dalam upayanya meningkatkan mutu layanan yang tidak mampu dipenuhi oleh puskesmas sendiri, seperti kebutuhan tenaga, sarana fisik, alat dan perbekalan kesehatan, serta konsultasi. Setiap kegiatan di Dinas Kesehatan diupayakan dalam rangka mendukung upaya yang dilakukan oleh Puskesmas.
Selanjutnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, Saleh Hindom, menambahkan bahwa semasa kepemimpinan Bupati lama Bapak Mohammad Uswanas, dari 10 puskesmas di Kabupaten Fakfak yang telah terakreditasi, yaitu sebanyak 4 puskesmas terakreditasi Dasar 1 dan 2 puskesmas terakreditasi Madya.
Puskesmas Se Kabupaten Fakfak telah dilakukan survei akreditasi namun karena situasi pandemi Covid-19, pelaksanaannya direncanakan pada tahun 2022.
(Amatus Rahakbauw/SBN)