Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sorong Kota Iptu Ryo Guntur Triatmoko saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan elektronik (12/10/2021).
Aplikasi ini dapat diunduh melalui aplikasi Digital Korlantas Polri melalui menu SIM NASIONAL PRESISI ini merupakan salah satu program Prioritas Kapolri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Aplikasi tersebut bisa diakses menggunakan ponsel bersistem operasi Android dan IOS.
Melalui aplikasi SINAR ini masyarakat dimudahkan dalam proses perpanjangan SIM tanpa perlu datang ke tempat pelayanan Satpas SIM semua melalui aplikasi yang ada dan SIM pemohon akan diantar ke alamat pemohon.
(Amatus Rahakbauw/SBN)