Dalam penyerahan di Dishub berjumlah 11 (sebelas) org diikuti oleh mahasiswa semester 7 (tujuh) sejumlah 10 (sepuluh) orang dan 1 (satu) mahasiswa semester serta didampingi L. M. Ricard Zeldi Putra, selaku Dosen Fakultas Hukum UM Buton di Kota Bau-Bau.
Kesebelas mahasiswa ini di bagi ke beberapa Seksi yakni Seksi Lalu Lintas 4(empat),Seksi Angkutan 4(empat) dan Seksi Pengujian Sarana 3(tiga),dalam masa KKL 1 (satu) Bulan Hingga (11/11).
"Kegiatan KKL di Dishub Kabupaten Buton ini bertujuan mengasah kemampuan mahasiswa berupa hardskill dan softskill dalam menghadapi perkembangan hukum utamanya di bidang regulasi pengangkutan , lalu lintas dan angkutan jalan secara praktek dilapangan,” tandas Ricard.
(M Syamsuddin/SBN)