Praktik ini umumnya digunakan para remaja sebagai alternatif mabuk yang murah meriah. Padahal, 'ngelem' lem Aica-Aibon bisa menimbulkan sejumlah masalah kesehatan dan dampak buruk lainnya.
Sepekan ini saja, sudah tiga kasus yang diciduk Satpol PP Kota Ternate. Kasus pertama terjadi pada Rabu (6/10/2021) dengan ditangkapnya 11 remaja yang mengadakan “ngelem” bareng di lokasi situs sejarah Benteng Orange dan kasus kedua pada Jumat (8/10/2021) malam, Satpol PP kembali mengamankan 6 remaja berstatus pelajar di dalam lapangan Gelora Kie Raha Ternate, saat sedang menghirup lem Eha-Bond.
Sehari sesudahnya yaitu pada Sabtu (9/10/2021) sekitar 17.00 WIT juga terjadi di Benteng Orange (situs sejarah kebanggaan masyarakat Kota Ternate) dengan diamankannya 1 remaja putus sekolah sedang “ngelem” bersama 3 orang temannya, namun saat penangkapan 3 orang temannya melarikan diri.
Kepala Satpol PP Kota Ternate Fandy Mahmud ketika dikonfirmasikan INBISNIS via telepon mengatakan bahwa telah terjadi penangkapan 5 orang remaja pada Sabtu (9/10) masing-masing berinisial F (16), J (15), AS (13), AR (15) dan FR (15) yang lagi ‘ngelem’ di dalam Stadion Gelora Kieraha. 5 remaja ini terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan mereka telah menunjukkan perilaku menyimpang dengan menghisap lem aibon.
Menurut Fandy bahwa penangkapan bermula dari laporan yang disampaikan salah seorang anggota kepolisian kebetulan lewat di lokasi itu dan menyampaikan bahwa ada aktivitas kumpul-kumpul para remaja di Tribun bagian Timur Stadion Gelora Kie Raha. Mendapat laporan seperti ini, Kasatpol PP langsung menerjunkan anggotanya untuk pemeriksaan ke lokasi dan akhirnya 5 orang remaja ditangkap dan kurang lebih ada 4 orang lagi yang melarikan diri saat anggotanya tiba di lokasi itu.
“Di lokasi kejadian kita banyak menemukan bekas kaleng lem aibon dan penutup kalengnya, sehingga kami berkesimpulan bahwa kejadian seperti ini sudah berulang-ulang mereka lakukan cuma belum ketahuan,” jelas Fandi.
Dua hari sebelumnya kasus yang sama ditemukan di sentral Kota Ternate, tepatnya di Benteng Orange situs sejarah dengan pelataran yang luas, sehingga menjadi tempat mangkalnya anak muda dan remaja untuk “ngelem bareng”. Belum lagi laporan yang disampaikan kepala kelurahan yang menemukan anak muda yang ketagihan menghirup aroma lem aibon agar mereka bisa “fly”.
Dari hasil pantauan berbagai sumber, lem Aibon sudah dikenal sebagai lem super di Indonesia. Lem ini diunggulkan karena kemampuannya untuk merekatkan kayu, logam, kain, dan banyak bahan lain. Baunya yang khas dan menyengat membuat lem ini sering disalahgunakan. Lem ini memiliki aroma kuat yang dipercaya bisa membuat seseorang nge-fly.
Beberapa kasus menghirup lem Aibon ini kerap muncul terutama dikalangan remaja dan anak. Pihak perusahan yang memproduksi sudah memberi paparan lengkap mengenai bahaya kandungan lem ini jika masuk ke dalam tubuh. Salah satunya adalah kandungan senyawa toluene.
Toluene juga disebut metil benzena merupakan cairan yang mudah terbakar dan tidak larut dalam air jernih dengan bau khas pengencer cat. Zat ini juga ditemukan dalam bensin, cat semprot aerosol, cat dinding, pernis, strip cat, perekat, tinta cetak, dan di knalpot mobil dan asap dari rokok. Hasil beberapa penelitian melaporkan akibat paparan toluena berlebihan bisa menimbulkan akibat seperti kehilangan memori, gangguan tidur, kehilangan kemampuan untuk berkonsentrasi, atau ketiadaan dan bahkan yang semakin parah dapat mengakibatkan kematian.
Kasatpol PP Kota Ternate dengan melihat fenomena sosial ini, apalagi terjadi dikalangan remaja yang masih berstatus pelajar meminta kepada semua pihak terutama pihak orang tua agar lebih intens mengawasi anak-anaknya. Begitu juga pihak kelurahan dan perangkat kelurahan agar secepatnya melapor jika ada indikasi kasus serupa di kelurahannya.
“Saya akan perintahkan kepada petugas saya untuk lebih siaga melalui patroli rutin di tempat-tempat rawan dan mencurigakan, namun tugas ini bisa maksimal kalau ada kerjasama dari semua pihak agar anak-anak kita terselamatkan dari kondisi seperti ini,” demikian pinta Kasat.
(Anto Hoda/Redaksi)