wrapper

Breaking News

Wednesday, 20 Oct 2021

Bermesraan dalam Kamar Kos, Belas Remaja di Ruteng Diciduk Polisi

Ditulis Oleh 
Rate this item
(12 votes)
Istimewa

--------------------

INBISNIS.ID, RUTENG - Sejumlah remaja Sekolah Menengah Atas (SMA), diciduk Polisi, saat asyik bermesraan di kamar kos, di Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong,  Manggarai, NTT.

Keseluruhan muda mudi tersebut berjumlah belasan orang, mereka tergabung dalam pria dan wanita.

Keberadaan muda-mudi ini mengundang kecurigaan dari warga sekitar sehingga warga melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu, Bripka Andi Darma bersama Babinsa Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 23.30 WITA.

Kemudian, Bripka Andi dan Serda Andi merazia beberapa rumah kos yang sebelumnya dilaporkan warga menjadi tempat zina para remaja.

Saat petugas datang di lokasi menemukan belasan muda mudi pria dan wanita yang masih berstatus Pelajar SMA, sedang duduk-duduk santai di dalam kamar kos di tengah wabah Corona (Covi-19). Bahkan, diantara mereka, ada yang sedang melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Beberapa diantaranya mengaku baru saja selesai berhubungan badan. Sementara yang lain mengaku telah berulang kali melakukan hal serupa.

Setelah diinterogasi, pasangan remaja tersebut umumnya mengaku siswa di beberapa SMA dan SMK di kota Ruteng. Mereka berasal dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Manggarai. Ada pula yang berasal dari Manggarai Timur.

Disela-sela patroli tersebut Bripka Andi menjelaskan, razia yang dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh warga. Warga mengaku resah dengan perilaku dan tindakan asusila yang dilakukan para remaja.

“Berdasarkan laporan masyarakat atas situasi tidak nyaman. Dimana anak-anak kos sering membawa keluar masuk pasangan mereka ke kos,” jelas Bripka Andi Darma.

Bripka Andi mengatakan, tindakan pertama yang dilakukan berupa pembinaan. Para remaja tersebut kemudian dibubarkan dan disuruh untuk pulang ke kosnya masing-masing. Sementara pembinaan lanjutan akan dilakukan pada Kamis (21/10) besok. 

Para remaja diundang ke kantor Kelurahan dan diwajibkan untuk membawa orang tuanya masing-masing

“Kita ingin masyarakat ini hidup dengan aman, rukun dan tertib. Sementara untuk anak sekolah ini, dimaksud meminimalisir kejadian hamil diluar nikah seperti yang terjadi sebelumnya. Bahkan ada kasus pembuangan bayi oleh para pelajar maupun mahasiswa di Kota Ruteng,” kata Andi Darma.

Sementara itu, Marsel Sebatu, seorang warga Kelurahan Watu menjelaskan, sebagai masyarakat dirinya sangat setuju dengan kegiatan yang dilakukan pihak kepolisian. Menurutnya, selama ini warga sangat resah dengan kelakuan dari anak-anak tersebut.

“Bahkan tidak jarang saya juga datang untuk menegur mereka. Tetap kita juga punya kapasitas yang terbatas. Kita juga tidak  bisa kontrol terus tiap hari,” kata Marsel.

“Apalagi bukan kita pemilik kosnya, kita hanyalah tetangga. Dengan begini semoga akan memberikan efek jera terhadap anak-anak yang sering bawa pacar kemudian sampai tidur bermalam di kos,” tambah Marsel.

(Hendratias Iren/SBN)

Dibaca 1539 Kali Terakhir disunting pada Wednesday, 20 October 2021 15:57

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami