Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Manggarai Barat, Bambang Dwi Murcilo, S.H.,M.H menyampaikan salah tugas kejaksaan adalah adalah mengawal kesuksesan pembangunan. Ia juga mengatakan dengan adanya buku pintar kepala desa ini para kepala desa bisa memanfaatkan dengan baik dalam hal pengelolaan dana desa.
"Pada hari ini Kejaksaan Negeri Manggarai Barat akan launching Buku pintar kepala desa, Bentuknya kecil tapi isinya sangat bermanfaat dan saya minta kepada para kepala desa untuk memahami buku ini, mudah mudahan bapak-bapak bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan", ungkapnya.
Ia juga berharap dengan adanya buku pintar ini semua kepala desa bisa terhindar dari pelanggaran hukum tindak pidana korupsi lebih khusus dalam pengelolaan keuangan di desa.
"Harapan kita dengan Bapak Bupati dan semuanya seluruh kepala desa di wilayahnya masing-masing terhindar dari pelanggaran hukum tindak pidana korupsi. Pedoman dalam buku ini, insya Allah mungkin 90 persen bisa dilakukan", ungkapnya.
Sementara itu Bupati Manggarai Barat Edistasius Endy, dalam sambutannya menyambut baik adanya buku pintar ini dan mengapresiasi kepada Kejari Mabar yang telah mendedikasikan pengorbanannya sehingga telah meluncurkan buku pintar kepala desa.
Di hadapan kepala desa yang hadir, Ia meminta setelah membaca dan memahami isi buku tersebut agar dalam pengelolaan dana desa dapat di cermati dengan baik.
"Atas nama pemerintah kabupaten Manggarai Barat dan seluruh rakyat yang ada di Kabupaten Ini menyampaikan limpah terima kasih atas seluruh dedikasi pengorbanan sehingga telah meluncurkan buku pintar kepala desa dan untuk kepala desa seluruhnya baik yang hadir maupun yang belum hadir, bacalah buku ini dengan baik, dengan cermat dan teliti sebagai pedoman, disamping kita membaca buku ini tentu harapannya sekali lagi kami dengan resmi kami mohon kesediaan kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk melakukan pendampingan kepada semua desa," kata Bupati Edi
Bupati Edi Juga mengatakan 164 desa yang ada di Kabupaten Manggarai Barat dalam pengelolaan APBDESnya tidak ada lagi mengalami kendala. Saat ini Pemda Mabar kata dia, telah menyiapkan analisis standar biaya (ASB) yang dikerjakan oleh tim dari UGM agar tidak ada lagi perbedaan ATKnya dari Kabupaten Sampai pada Desa.
"164 desa yang ada di Kabupaten ini, sehingga dalam pelaksanaan APBDES tidak ada lagi mengalami kendala atau kebocoran yang hasil akhirnya bermuara terhadap peningkatan kemajuan wilayah kita masing-masing termasuk kesejahteraan rakyat. Saat ini pemerintah daerah telah menyiapkan yang namanya analisis standar biaya (ASB) yang dikerjakan oleh tim ahli dari UGM dan untuk penyusunan APBD tahun 2022 sudah kita terapkan nanti harga ATKnya mulai dari Kabupaten sampai dengan desa itu sama, jadi tidak ada lagi perbedaan," katanya.
Kegiatan Launching Buku Pintar Pintar Kepala Desa tersebut dihadiri oleh beberapa kepala desa se kabupaten Manggarai Barat, Bupati Manggarai Barat, Ketua DPRD kabupaten Manggarai Barat.
(Robi Siprianus/SBN)