Kegiatan ini dihadiri oleh Kejaksaan Kepulauan Selayar, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Selayar, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kepulauan Selayar, Dinas Kominfo Kepulauan Selayar, UPT. Mesium Nekara, Lurah, Camat serta Instansi lainnya. Hadir juga para penggerak wisata, komunitas seni tari dan budaya serta para tokoh tokoh adat.
Ramlan Bahar sebagai ketua melaporkan bahwa kegiatan ini adalah hasil kerjasama antara Selayar Cultures Community (SCC) dengan Kementrian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Setelah laporan ketua panitia dilanjutkan sambutan Andi Abdul Rahman Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Selayar, dalam sambutan beliau mengatakan bahwa, sangat mengapresiasi kegigihan dan kerja keras Selayar Cultures Community (SCC) yang kemudian mampu bersaing dengan komunitas lain untuk mendapatkan program kegiatan dari Kementrian ini.sehingga dari keberhasilan kegiatan ini bisa berlanjut kedepannya.
“SCC sebagai komunikasi yang diberi amanah kepercayaan oleh kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kegiatan kebudayaan daerah merupakan dasar pembangunan yang sangat penting. Untuk diketahui, ada 3 objek yang lolos menjadi cagar budaya nasional di Sulawesi Selatan, yaitu sangkulu-kulu, Gong Nekara, dan Benteng Somba Opu,” lanjut Andi Abdul Rahman.
Dalam pembuka sambutannya Saiful Arif sebagai Wakil Bupati Kepulauan Selayar mengklarifikasi penyebutan dalam penulisan Hari Jadi, menyebutkan bahwa peringatan hari jadi Selayar perlu diluruskan mengenai penulisanya. Penulisannya bukan Hari jadi Kabupaten Kepulauan Selayar atau Hari jadi Kepulauan Selayar tetapi penulisan yang benar adalah Hari Jadi Selayar. Tidak pakai kalimat Kabupaten Kepulauan.
“Sedikit saya informasikan tentang pemajuan kebudayaan Bahwa sesuai Undang undang Nomor 5 Tahun 2017 pemajuan kebudayaan, Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan beberapa program yang memiliki tujuan untuk melestarikan budaya Nusantara. Sehingga Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib memberikan ruang kreasi budaya bagi semua pelaku budaya, Lembaga Budaya dan Komunitas Seni Budaya untuk dapat berperan dalam program ini, “ terang Saiful Arif dalam sambutannya
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sampai saat ini sangat respek dan sangat mendukung adanya kegiatan kegiatan yang mengarah aktivitas eksistensi dan bagian dari sikap menjaga dan melestarikan budaya leluhur sebagai tanggung jawab bersama.
Di ujung sambutan Saiful menyatakan bahwa kegiatan menapak sejarah tanah leluhur dibuka secara resmi pada tanggal 4 Oktober 2021. Selanjutnya dilanjutkan acara diskusi budaya.
(Andi Rusman/SBN)