Hal tersebut dirangkum media INBISNIS.ID dari sambutan yang diutarakan Kapolres Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrik Fai, dan Kasdim 1625/Ngada, Mayor Infantri, Suyanto dalam musyawarah ganti kerugian tanah pembangunan waduk Lambo atau bendungan Mbay.
Musyawarah ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Nagekeo dengan melibatkan pihak-pihak terkait, yang berlangsung di Aula Hotel Pepita Danga, kecamatan Aesesa, pada senin (08/11/2021).
Kapolres Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrikus Fai, SH, MH, dalam sambutanya menggemukan bahwa Polri siap berpartisipasi mendukung percepatan pembangunan waduk Lambo demi tercapainya kemakmuran masyarakat kabupaten Nagekeo.
Masyarakat terdampak pembangunan waduk Lambo yang masih keberatan terhadap proses ganti rugi yang sedang ditempuh Pemerintah diharapkan dapat menyampaikannya melalui saluran yang benar.
"Untuk masyarakat yang menerima ganti rugi yang tidak sesuai ada rana untuk sanggahan yang dapat kita komunikasikan dengan aparat terkait" Ucap Kapolres.
"Saya berharap mari kita mendukung pembangunan waduk Mbay, Lambo yang merupakan proyek strategis Nasional yang direncanakan sampai 2024 sudah selesai dibangun. Apabila tidak selesai tepat waktu ada konsekuensi dengan hukum, " Paparnya.
Kapolres Nagekeo menegaskan bahwa TNI dan Polri akan mengamankan semua proses pembangunan bendungan Mbay atau waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo.
"Bahwa untuk kami TNI, Polri yang bertugas dalam pengamanan untuk mengamankan lokasi, lahan, peralatan maupun pekerja serta masyarakat disekitarnya. kami berharap mari kita sama-sama menjaga untuk pembangunan waduk ini untuk kebaikan kita bersama," Tandas Kapolres.
Selain itu, Kasdim 1625/Ngada, Mayor Infantri, Suyanto dalam sambutanya mengungkapkan bahwa masyarakat sepatutnya bersyukur atas kehadiran waduk Lambo atau bendungan Mbay.
"Mari kita bersyukur dan terima kasih kepada pemerintah pusat bahwa rencana pembangunan waduk Mbay/lambo sudah ada didepan mata kita yg selama ini kita nantikan, " Ungkapnya.
"Dalam musyawarah penetapan ganti kerugian tanah yang terkena dampak dalam pembangunan waduk Mbay, kami TNI siap untuk mendukung kegiatan dan selamat bagi masyarakat Labolewa yang akan mendapat ganti kerugian tanah, setelah mendapat untuk masyarakat diharapkan manfaatkan uang itu untuk kebutuhan yang positif dalam keluarga kita" Imbuh Suyanto.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati Nagekeo, Johannes Don Bosco Do, Kepala BPN Provinsi NTT yg diwakili kepala bidang pengadaan tanah Provinsi NTT, Siswo Hadiyono, Kepala BPN Kabupaten Nagekeo Dominikus B. Insantuan, Ketua DPR Kabupaten Nagekeo, Marselinus Ajo Bupu, Kajari Bajawa, Zulkifli Nasution dan Ketua Pengadilan Bajawa, Konsili Ina Lestari Palang Ama.
Hadi pula, Kabag Tatapem Kabupaten Nagekeo, Oscar Sina, Camat Aesesa, Yakobus Laga Kota, Kepala Desa Labolewa, Marselinus Ladho, beserta masyarakat desa Labolewa yang terkena dampak pembangunan waduk Lambo.
(Pentrus Fua Betu Tenda/Redaksi)