Pdt. Penrad Siagian mengatakan, MAMRE GBKP memiliki peran penting dalam kemajuan masyarakat khususnya masyarakat Karo. Suku Karo merupakan salah satu bagian terbesar dalam komposisi masyarakat di Sumatera Utara sehingga perannya akan sangat terasa di masyarakat.
“Umumnya masyarakat Karo bergereja di GBKP sebagai induk dari MAMRE karena itu kaum bapak berperan langsung dalam kesejahteraan masyarakat melalui program di MAMRE”, kata Pdt. Penrad Siagian yang juga pendeta GBKP dalam keterangan tertulisnya. Penandatangan kesepakatan tersebut dilaksanakan Medan, Sabtu (13/11/21).
Dengan penandatangan itu, lanjut Pdt. Penrad, diharapkan peran MAMRE akan semakin optimal dalam melaksanakan tugas dan pelayanan di jemaat GBKP untuk kemajuan seluruh bangsa Indonesia.
“Akhirnya dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Karo dan memajukan bangsa Indonesia”, ujarnya.
Sementara itu Ketua Umum MAMRE GBKP, Pt. Edi Suranta Bukit mengatakan, komitmen untuk memajukan masyarakat Karo untuk kemuliaan Tuhan menjadi tujuan kepengurusan MAMRE.
“MAMRE sebagai sarana pelayanan khusus di GBKP memiliki tugas mewujudkan Tri Tugas Gereja yaitu bersaksi, bersekutu, melayani di dalam keluarga, gereja, dan masyarakat ”, katanya. Karena itu, lanjutnya, penandatanganan ini penting untuk mengoptimalkan peranan MAMRE dalam tugas khusus tersebut.
MAMRE GBKP berdiri November 1994 dalam sidang sinode GBKP ke – 31 yang diselenggarakan di Kabanjahe, 21–30 November 1994. Saat ini MAMRE sudah memiliki kepengurusan di semua klasis di GBKP.
(Redaksi)