Hal ini dilakukan dalam rangka pengembangan digitalisasi sekolah khususnya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
"Digitalisasi Sekolah merupakan terobosan baru di dunia pendidikan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam berbagai aspek pengajaran,” kata Kadis Pendidikan Manggarai, Fransikus Gero saat membuka kegiatan penyuluhan hukum dalam penggunaan dana BOS, bertempat di Reo, pada Jumat (03/12).
Oleh karena itu, Ia menegaskan bahwa, untuk memaksimalkan pengawasan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah, dirinya memerintahkan pihak sekolah untuk menggunakan closed circuit television (CCTV) online.
“Banyak manfaatnya. Pihak sekolah tak hanya bisa mengawasi proses belajar mengajar, tapi juga sekaligus memantau perilaku siswa,” katanya.
Keberadaan CCTV ini juga untuk memantau aktivitas pelajar. Tak hanya itu, CCTV juga memantau kehadiran guru di kelas.
Sebagai bentuk inovasi sekolah, ke depan, di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Manggarai akan dikoneksikan juga dengan program digital learning. Artinya, pemantauan bukan hanya dilakukan pihak sekolah namun juga dapat dilakukan oleh dinas pendidikan.
"Untuk mengoptimalkan kedisiplinan staf pengajar, perlu untuk melakukan pemasangan CCTV di Ruang Guru, ruangan kepala sekolah juga demikian. Selain itu juga dapat terekam apabila ada aktivitas yang tidak lazim terjadi di ruang guru sekolah, sehingga dari dinas dapat pantau langsung. Tetapi ini bertahap, salah satu sekolah yang sudah melakukan, pemasangan CCTV adalah SMPN Langke Rembong," ujar mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) itu.
Masih lanjut Frans, dirinya meminta pihak sekolah manfaatkan dana BOS untuk pengadaan CCTV.
(Hendratias Iren/Redaksi)