Hutan Lindung Lok Pahar yang terkenal hutan rimba itu 'dikeroyok' para perambah dari berbagai Desa di Kecamatan Lamba Leda Timur dan Congkar, kabupaten Manggarai Timur, provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kepala BKSDA Provinsi NTT, Arief Mahmud, mengatakan hal urgent dalam kegiatan patrol ini adalah dalam rangka proses penyelesaian permasalahan kawasan konservasi khususnya di wilayah Manggarai Timur yang sudah mengalami degradasi.
Dijelaskannya, kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah dan membatasi ruang gerak tindakan pelaku perusakan kawasan hutan.
"Penebangan pohon atau mengambil hasil di Kawasan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) merupakan tindakan melanggar hukum, oleh karena itu petugas atau KSDA yang telah dipercaya negara harus bertindak tegas atas dasar perundang-undangan atau peraturan lain yang mengikat para pihak," ujar Mahmud.
Secara detail Mahmud menjelaskan, kurang lebih 320 hektare hutan Lok Pahar di Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dirambah masyarakat.
“Kebanyakan di dalam itu ditanami kopi, keladi kemudian dibuat pondok, bahkan sudah ada segelintir orang berani membuat rumah di kawasan konservasi TWA,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejak Desember tahun 2012 KSDA sudah melakukan kegiatan tiga pilar yang melibatkan pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Ketiga pilar itu urainya, bekerja sama untuk menjaga dan mengawasi kawasan hutan. Namun, hingga saat ini masih ada masyarakat yang melakukan perambahan hutan.
Dikatakannya, ada 3 desa yang berada di dekat kawasan hutan Lok Pahar, yakni, Desa Ngkiong Dora, Urung Dora dan Compang Lawi.
Lanjutnya, Lok Pahar disebut-sebut sebagai sumber mata air untuk beberapa wilayah Manggarai Timur. Beberapa wilayah kecamatan seperti Sambi Rampas, Congkar, Lamba Leda Timur, terancam krisis air apabila terus dirambah. Hal itu pun menjadi tanggung jawab BKSDA. Kata Arie Mahmud, pihaknya sangat membutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder untuk menjaga kawasan hutan.
Sebagai langkah solutif, pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan di dalam kawasan Konservasi yang nyata-nyata dilindungi undang-undang itu karena berdampak pada proses hukum jika dilanggar.
“Manfaat dari kawasan hutan ini semuanya untuk rakyat seperti persediaan air minum, kemudian di dalamnya ada tumbuhan obat-obatan yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Diakui, untuk di wilayah Manggarai Timur banyak daerah irigasi yang airnya diambil dari kawasan hutan TWA Ruteng.
"Maka saya sarankan mari kita sama-sama menjaga hutan kita. Jangan berpikir ini hanya tanggung jawab BKSDA tetapi kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur, sekaligus ketua Panitia khusus (Pansus) kerusakan hutan, Gregorius G Bajang, mengapresiasi terkait kunjungan BKSDA Provinsi NTT, di kawasan hutan konservasi Lok Pahar.
Gregorius juga, geram dengan perambahan kawasan hutan konservasi Lok Pahar. Saat ini kawasan tersebut sudah mengalami kerusakan parah. Pasalnya sejumlah masyarakat adat menjadikan kawasan tersebut sebagai perkebunan.
“Hutan Lok Pahar adalah hutan negara yang sudah dipasang pal. Keadaan sekarang sangat menyedihkan karena terjadi perambahan hutan secara membabi buta oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.
Upaya untuk mengatasi kerusakan hutan, Gregorius mengatakan, DPRD Manggarai Timur telah membentuk panitia khusus (Pansus).
“DPRD Matim telah membentuk Pansus yang hari Rabu (2/6/2021) ada rapat dengan 10 Kades/Lurah bersama Camat Congkar. Dalam pekan pihaknya akan membahas soal ini sidang Paripurna," ungkapnya.
Gregorius, mencontohkan aksi perambahan hutan di Lok Pahar, sehingga diduga menjadi penyebab terjadinya kekurangan debit air.
"Contohnya aksi perambahan hutan di Lok Pahar, sehingga menjadi penyebab terjadinya kekurangan debit air," tutupnya
(Hendratias Iren/Redaksi)