Waduk Lambo akan menjadi Bendungan terbesar di NTT. Bendungan ini, diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp.1,7 Triliun dan akan selesai dikerjakan pada akhir tahun 2024 mendatang.
Sebagai langkah percepatan pembangunan waduk Lambo, pemerintah telah mempekerjakan 2 kontraktor Nasional sekaligus, yakni PT Waskita Karya dan PT Brantas serta melibatkan satu kontraktor lokal NTT yakni PT Bumi Indah.
"Keputusan Menteri PUPR, menunjuk 2 BMUN sekaligus, bukan tanpa alasan karena waktu untuk projek ini, berakhir pada tahun 2024", Ungkap Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, dalam jumpa pers yang digelar di Aula VIP kantor bupati Nagekeo, Jumat (17/12/2021).
Bupati Nagekeo Nagekeo meminta semua pihak untuk bersikap kooperatif mendukung pembangunan Waduk Mbay di kabupaten Nagekeo.
Terhadap segala riak-riak dan aksi protes masyarakat terhadap proses pembangunan Waduk Lambo, Bupati Don berharap agar hal tersebut tidak dibesar-besarkan.
Bupati Don menyampaikan klarifikasi terhadap beberapa soal seperti perihal lokasi dan kompensasi yang sering dipakai oknum-oknum tertentu, menjadi dalil argumentasi yang dinilai sebagai upaya untuk menghalang-halangi proses pembangunan Waduk Lambo.
Perihal lokasi waduk Lomba yang kerap disoalkan masyarakat Bupati Don menyampaikan bahwa Lokasi pembangunan waduk yang berada di Lowose sudah final.
"Yang masih mempersoalkan lokasi, ini sudah selesai. Saya sudah sampaikan berulang-ulang, Pak Jokowi pun hanya memberikan ini, Jatah untuk Nagekeo 1 waduk. Letaknya dimana itu sudah jadi urusan teknis". Tutur Bupati Don. Setelah survei penelitian oleh orang-orang menguasai bidangnya, Gubernur baru melakukan penetapan lokasi. Setelah penetapan lokasi baru dilakukan tender dan kita sudah lakukan itu," Tegas Bupati Don.
Bupati Don dengan tegas, membatah soal isu yang beredar bahwa ada hak-hak masyarakat terdampak pembangunan waduk Lambo yang enggan diperhatikan. Kata dia, Pemda Nagekeo sejak awal telah berkomitmen agar hak-hak masyarakat terdampak pembangunan waduk Lambo tidak diabaikan dan diperhatikan secara serius.
"Isu di lapangan bahwa ada hak-hak masyarakat yang tidak diperhatikan, itu sama sekali tidak benar. Identifikasi lahan sudah dilakukan secara terbuka, tidak dikerjakan malam hari atau diam-diam. Pemerintah menyiapkan kompensasi baik ganti untung nilai tanah, maupun pendampingan profesi mereka ke depan. Ini sudah jadi komitmen kita, komitmen pemerintah daerah," bebernya.
Bupati Don mengungkapkan bahwa, Pemerintah menghargai upaya masyarakat yang merasa dirugikan untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Namun Bupati Nagekeo berharap agar mereka menempuh lewat mekanisme dan prosedur yang benar sehingga tidak menghambat proses pembangunan waduk Lambo yang diperkirakan usai pada tahun 2024 mendatang.
"Kepada masyarakat, satu, dua individu yang masih merasa tidak puas, mau mencari jalan, mencari keadilan, Pemerintah tetap menyediakan salurannya lewat lembaga Pengadilan. Silakan diadukan kesana dan tidak menghambat pekerjaan yang sedang berjalan. Semua ini fasilitas yang kita dapatkan dari pemerintah pusat, saya mohon dukungan agar kesempatan ini tidak kita abaikan," Pinta Bupati Don.
(Petrus Wua Betu Tenda/Redaksi)