Di hadapan awak media Kapolres Pelabuhan Belawan Akbp Faisal Rahmat H. S, Sik, Sh. MH., melalui Kasat Reskrim Akp Rudy Syahputra, Sh., Mh. Mengatakan" tersangka ini sudah lama menjadi target sebab sudah meresahkan masyarakat," ucapnya.
Di ketahui pelaku di tangkap berdasarakan 6 Laporan Polisi yang diterima oleh Polres Pelabuhan Belawan terkait peristiwa perampokan dengan modus pecah kaca mobil.
"Jadi pelaku ini sudah lama jadi target kita, berdasarkan 6 laporan polisi yang kami terima, dari hasil penyelidikan akhirnya didapat informasi tersangka sedang berada di Kampung Kurnia sehingga Unit Resukri0pm yang dipimpin Ipda Herikson Siahaan, Sh, Mh. langsung melakukan pengejaran dan penangkapan," terang Rudy.
"Namun saat hendak di tangkap tersangka melawan dan membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur." tegasnya.
Dihadapan Polisi pelaku mengakui perbuatannya, adapun modus pelaku dengan cara melempar kaca mobil korbannya. Kemudian pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan aksinya dengan kekerasan.
Guna mempertangung jawabkan perbuatannya pelaku di boyong ke Mako Polres Labuhan Belawan.
(Syamsir/Redaksi)