Rapat yang dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dimulai pada pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 12.00 WITA. Bupati James Uang kepada awak media usai rapat mengatakan bahwa "agenda utama dalam pembahasan rapat adalah terkait dengan progres tindak lanjut temuan BPK, karena nanti pada Senin (10/1) Kepala BPK Maluku Utara akan berkunjung ke Halbar, mendampingi dalam proses penyelesaian itu. Sesudah itu baru ditetapkan, misalkan satu bulan tidak bergerak maka dievaluasi instansi yang bersangkutan.
James menambahkan,temuan BPK ada beberapa poin. Pertama, temuan administrasi, serta temuan pihak ketiga yang harus dikembalikan. Selama ini kebanyakan kendalanya di pihak ketiga.
"Sebab itu, masing-masing SKPD dengan program yang didanai oleh DAK, DD dan DAU, seperti laporan yang telah disampaikan Bappeda dengan progresnya mencapai 80% lebih, dan masih tersisa mungkin fisik yang belum diselesaikan karena anggarannya belum cair. Jadi itu segera dibereskan dalam waktu yang singkat ini," tegas James.
"Pada saat pertemuan dengan BPK, pada senin nanti, sudah harus menghasilkan solusi terutama pihak ketiga. Apabila tidak dikembalikan maka akan diserahkan ke lembaga hukum agar diproses," ujarnya.
Tambahnya, ada kelebihan pembayaran, ada yang mungkin volume pekerjaan yang tidak mencapai target, dan soal utang itu pemda pasti berkewajiban membayar. Tetapi temuan harus dikembalikan, tidak boleh berargumentasi bahwa ada utang belum dibayar terus tidak kembalikan, itu ranahnya tersendiri. Dia juga punya kewajiban untuk mengembalikan.
Lalu pada tahun anggaran 2022, James menegaskan program yang bersumber dari dana PEN, DAK, DAU, Dana Desa maupun sumber lainnya paling lambat Maret sudah harus tuntas lelangnya. Dengan begitu waktu pelaksanaan proyek bisa lebih panjang.
( Anto Hoda / FF )