wrapper

Breaking News

Sunday, 09 Jan 2022

Terkait Viralnya Kasus Vaksinasi Di Medan, Selviwaty Mengucapkan Terimakasih Kepada Penegak Hukum

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)
kuasa hukum Darmawan Yusuf Sh. SE. Mpd. Mh dan Selviwaty

--------------------


INBISNIS.ID,  MEDAN - Pengusaha sukses di bidang properti Selviwaty mengucapkan terimakasih kepada penegak hukum yang sudah Objektif menangani kasusnya dalam memutuskan vonis Vaksinnasi ilegal

Diketahui sebelumnya, sempat viral kasus vaksinasi ilegal di Kota Medan, dimana saat itu biaya vaksinnya sebesar 250 ribu. Dua orang dokter turut menjadi tersangka yaitu Dr. KS dan Dr. II serta Selviawaty seorang agen property mewah. Minggu (09/01/22)

melalui kuasa hukumnya, Darmawan Yusuf Sh. SE. Mpd. Mh. Mengatakan" Selviwaty yang merupakan seorang agen property sukses Kota Medan tidak mungkin untuk mencari keuntungan memperkaya diri dengan mengakali vaksinasi yang kasusnya bersama dua orang Dokter yaitu Dr KS dan Dr II," Katanya dihadapan wartawan.

Sambung kusa hukumnya, dari vaksinasi ilegal yang sudah dilakukan beberapa komplek di Kota Medan itu, Selviwaty tidak pernah meminta upah. Namun diberi secara suka rela oleh Dr KS dan Dr II sebesar Rp30 ribu per orangnya. “ Penghasilan Selviwaty dari penjualan satu unit bangunan property saja sudah puluhan juta rupiah, jadi mana mungkin Selviwaty mengambil keuntungan sebesar Rp30 ribu rupiah dari hasil vaksin ilegal itu,” Tegasnya lagi.

Bermula dengan niat ingin membantu rekan-rekan kerja seprofesinya, di mana pada masa itu sempat sulit di karenakan Pemerintah berfokus kepada lansia untuk di prioritaskan di Vaksin Covid-19. Dan stock pun masih tidak mencukupi, lalu Selviwaty berinisiatif hendak dan mengelar Vaksinasi Covid-19.

Sehingga, melalui Selviwaty diberi jalan kepada Dr. KS dan Dr. II, untuk mendapatkan Vaksinasi untuk di salurkan kepada Masyarakat. Di samping itu adapun pundi-pundi yang di dapat secara suka rela juga diperuntukan untuk akomodasi pelaksanaan vaksin itu juga.

Masih kata Darmawan Hal itu jelas terungkap di fakta persidangan melalui saksi – saksi yang dihadirkan. " Upah terima kasih hasil vaksin ilegal yang diberi kedua dokter tersebut kepada Selviwaty itu tidak pernah dimintanya, hanya diberikan dan itu juga digunakan kembali untuk membayar kedua dokter tersebut dan ditambah uang pribadi selviwaty untuk membantu orang - orang kurang mampu, yang sangat membutuhkan dan banyak saksi yang dihadirkan mengakui di Vaksin secara gratis oleh Selviwaty”. jelas Darmawan lebih dalam.

"Saya yakin orang – orang yang mengenal Selviwaty pasti tahu siapa Selviwaty, dia mana mungkin mencari kaya dari vaksin ilegal itu, penghasilannya dalam pekerjaannya saja sudah begitu memuaskan,” Lanjutnya sedikit menambahkan.

Secara terpisah salah satu warga lingkungannya Selviwaty inisial Albert saat di temui awak media mengatakan, " Dia (Selviwaty), orangnya suka bergaul ya, memiliki sosial tinggi. Jadi terkejut aja mendengar kondisinya seperti ini, kita doakan semoga masalahnya lekas selesai, yang sabar menghadapi cobaan dan semoga sehat - sehat," Ungkapnya.

(Syamsir/FF)

Dibaca 300 Kali Terakhir disunting pada Monday, 10 January 2022 11:03

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami