Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Badung yang diwakili Sekretaris Daerah Badung, I Wayan Adi Arnawa, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab.
Penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan bertujuan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik.
Namun berdasarkan data yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi (zona hijau), hanya Tiga pemerintah daerah tahun 2021 yaitu pemerintah kabupaten Tabanan dengan nilai 83,66, pemerintah kabupaten Badung dengan nilai 84,25, dan pemerintah kabupaten Klungkung dengan nilai 86,28.
"Kita sebetulnya survei di 10 kabupaten kota ya termasuk provinsi di tahun 2021, hanya yang mendapatkan zona hijau Tiga kabupaten, yang lain masih pada zona kuning, jadi kita hari ini menyerahkan kepada mereka yang mendapatkan zona kepatuhan tinggi yaitu bupati Tabanan, Klungkung dan Badung", tegas Kepala Ombudsman Bali.
Karena itu Ombudsman menilai bahwa kabupaten lain itu belum optimal menjalankan standar kepatuhan pelayanan publik.
Lebih lanjut Ia menjelaskan dalam penilaian Ombudsman mengambil sampel dari empat kategori yaitu kategori perijinan, admin grup, kesehatan dan pendidikan. "Ini kedepan, kami akan menilai 6 kabupaten dan juga kita akan memperkuat lagi cakupan penilaiannya", tutupnya.
(Dionisius Harum/ FF)