Dalam siaran Pers Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIk MH, menyampaikan. "Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas secara terukur terhadap pelaku dan akibatnya kedua kaki pelaku ditembak, karena berusaha melakukan perlawanan dan mendorong bahkan juga berupaya merebut senjata api dari petugas, pada saat dilakukan penagkapan dan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor Scoopy yang digunakan pelaku," Jelasnya.
Masih menjelaskan Kapolsek Medan Baru, berdasarkan laporan Nurlela (59) warga Jalan Sei Muara No. 2 Kel. Babura Kecamatan Medan Baru, saat itu sedang bersama putrinya berangkat dari rumah dengan berjalan kaki menuju Kantor Pos Jalan Iskandar Muda melewati Lapangan Gajahmada. Sebelum sampai di ujung Jalan, tiba tiba korban didekati oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dan langsung merampas tas sandang milik korban, dengan kuat hingga membuat korban jatuh terhempas ke jalan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka pada wajah, kaki dan tangan,"kata Kapolsek Kompol Fathir.
Akibat dari kejadian itu, Kapolsek menyebutkan korban harus menjalani rawat inap (opname) di Rumah Sakit.
Guna proses lebih lanjut pelaku beserta barang bukti 1 buah tas warna hitam, 1 buah dompet besar warna biru dongker berisi uang tunai Rp. 10.000.000,- 1 HP android merk Vivo type Y91 warna hitam di boyong ke Mako Polsek Medan Baru.
(Syamsir/FF)