Kejadian ini dijelaskan langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo dalam konfrensi pers Jumat (14/01) sore kemarin.
"Saat itu tim kami bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Dit Tipidter Bareskrim), telah menemukan 6 alat berat Excavator beserta 1 Dump Truck yang tidak beroperasi, saat kami melakukan penelusuran di lokasi tersebut, kondisi di sekitar lokasi tidak ditemukan satu orangpun disana," ungkap Yusuf kepada awak media.
Selain ditemukannya alat-alat berat, pihaknya juga menemukan adanya 10 pit material batu bara yang berjumlah 12.300 metrik ton, di beberapa titik yang berada di zona kawasan Samarinda hingga Kabupaten Kutai Kartanegara.
"12.300 metrik ton jika dibandingkan setara dengan 27 miliar Rupiah, namun pihak kami sudah mengembalikan barang-barang yang dicuri kepada pihak perusahaan PT. MSJ," sebutnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutianto Amstono menambahkan, informasi tersebut berawal dari laporan yang disampaikan oleh PT Mahakam Sumber Jaya, sehingga Pihak Kepolisian terjun untuk menindaklanjuti.
Namun hingga saat ini Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mencari tersangka kasus pencurian material tambang milik PT MSJ.
"Awalnya bermula saat pihak perusahaan PT MSJ, melaporkan kejadian ini pada bulan Desember tahun lalu, kemudian pihak kami melakukan penelusuran ke lokasi kejadian, kita menemukan seperti yang disampaikan Kabid Humas tadi, Intinya penyelidikan kami tidak hanya sampai disini saja," pungkasnya.
(Eggy Ramadhan /FF)