Seperti kronologis yang ditandatangani diatas materai oleh wartawan Mahmidali dan Welly Artanto, bermula Rabu (05/01/2022), sekitar pukul 16.00 Wib, Mahmidali dan Welly, datang ke tempat bangunan di Jl Batu Tulis XIV, RT 15/ RW 02, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Adapun maksud dan tujuan Mahmidali, yang akrab dipanggil Dali mendatangi lokasi bangunan karena mendapatkan informasi dari masyarakat atas dugaan pelanggaran bangunan yang tidak sesuai izin berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.7 Tahun 2010 tentang bangunan gedung.
“Sebagai wartawan, saya menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta konfirmasi sebagai bahan pemberitaan, berdasarkan Peraturan Dewan Pers No. 1/Peraturan-DP/III/2012 Tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber, angka 2, berbunyi: Verifikasi dan keberimbangan berita,” ungkap Dali.
Saat tiba di lokasi bangunan, pukul 16.00 WIB, Dali yang membonceng Welly menggunakan sepeda motor lalu bertanya kepada seorang pekerja bangunan, dengan maksud konfirmasi untuk perimbangan guna penyajian berita.
“Ketika itu, kami melihat seorang pekerja bangunan yang berada di atas bangunan sedang bekerja. Kami bertanya kepada pekerja bangunan tersebut mengenai keberadaan Pemilik bangunan namun pekerja bangunan menjawab Tidak Tahu,” lanjut Dali.
Dali sebagai wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik, mengambil foto dan video di luar bangunan, tepatnya di depan bangunan. Tidak lama kemudian, dua cowok berinisial AM dan AB, pemilik bangunan keluar dari bangunan lalu mendatangi Dali dan menanyakan tujuan kedatangan kami. Lalu, Dali menjawab, kami dari wartawan untuk konfirmasi atas dugaan pelanggaran Izin bangunan.
"Tiba-tiba AB, teriak “ngapain kamu kesini nanya ijin bangunan, hak kamu apa ?” sambil menunjuk-nunjuk ke kami. AB berucap “Loe Siapa...Siapa”. Kemudian kami menjawab “Saya wartawan”,” kata Dali.
Menurut Dali, AB sempat menantang wartawan dan memaki maki dengan menyebut beberapa jenis nama binatang. “Tidak berapa lama, pemilik bangunan lain, seorang wanita keluar dari dalam bangunan. Seorang wanita yang tidak memakai masker itu menghampiri kami dan mengatakan “sumpahi anak kamu mati”. AB semakin menjadi dengan nada tinggi dan kasar,” tegas Dali.
Pertengkaran yang terjadi di lokasi akhirnya memancing keributan yang tidak terhindarkan, seorang pria keluar dari dalam bangunan rumah yang diduga mandor, melerai dan menanyai Dali dan Welly.
“Kami jelaskan kembali kepada pria tersebut, bahwa kami adalah wartawan,” pungkas Dali.
Karena mengundang perhatian warga dan berduyun duyun datang, Dali dan Welly akhirnya memutuskan meninggalkan lokasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Advokat Dwi Heri Mustika., SH, pihaknya sudah melayangkan Somasi sebanyak dua kali kepada pemilik bangunan guna minta maaf secara terbuka, tembusan ke Dewan Pers.
“Tetapi dari pihak pemilik bangunan tidak ada itikad baik, sehingga kami terpaksa melaporkan perkara ini ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam waktu dekat, kami segera koordinasi dengan Dewan Pers guna konsultasi perkara ini sekaligus meminta perlindungan hukum,” ucap Dwi yang juga dikenal Legal Media ini.
(S Erfan Nurali / Redaksi)