Kelakuan bejat BJ, saat itu berawal dari, dia nekat masuk ke kamar tidur milik ibunya sendiri dan membangunkan dari tidur, setelah itu, ibu kandungnya langsung diseret keluar rumah. Selain itu, BJ juga nekat melakukan pemerkosaan terhadap ibu kandungnya sendiri yang bernisial PM (63). Tindakan tidak terpuji itu ia lakukan di dalam kamar mandi rumahnya.
( PM (63) Korban Pemerkosan Terhadap Anak Kandunnya Sendiri, Saat Ini Masih Dirawat di Puskesmas Mukun )
Kelakuan keji dari seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri yang telah memasuki usia Paruhbaya, didapati langsung oleh Ayah kandung pelaku, DS (63).
DS mendengar teriakan dari sang istrinya, dan langsung bergegas bangun dari tempat tidurnya, ia langsung menuju ke sumber suara dan melihat kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri terhadap sang ibu.
Merasa sudah ketahuan oleh Ayahnya, BJ langsung menganiaya korban dan menyeret korban ke belakang rumah sampai berjarak 50 meter. Tak sampai disitu, pelaku juga mengancam Ayahnya dan seisi rumah.
Saat ini korban mengalami luka robek di bagian dagu ,dan luka memar dan lebam di bagian bawah mata kiri, tangan kanan dan leher. Korban masih di rawat di Puskesmas Mukun.
Diketahui Pelaku sudah beristri dan sudah memiliki Tiga orang anak. Saat ini Pelaku telah diamankan ke Polsek Kota Komba Utara, Manggarai Timur, NTT, guna mempertanggungjawabkan kelakuan bejatnya ini.
( Hendratias Iren / FF )