Saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Kasusnya kini di ambil alihkan ke Dit Reskrimum Poldasu
“Saat ini penyidikan ditangani Poldasu, Sebanyak 13 saksi sudah diperiksa di antaranya orang tua dua anak yang diduga korban vaksinasi kosong,” jawabnya kepada wartawan.
Di ketahui adapun pengambil alih terkait suntik Vaksin kosong itu, guna mempercepat dan mendalami serta memudahkan koordinasi penyidikan.
Menurut keterangan Hadi, adapun langkah-langkah yang akan di lakukan ialah pendalaman, termasuk mengaudit jumlah vaksin yang digunakan, pencapain vaksinasi target dan lainnya. Dengan melibatkan bidang kesehatan dan IDI dan juga para saksi ahli.
"Langkah - langkah yang kami sudah lakukan adalah, mendalami motif terjadinya penyuntikan vaksin kosong yang dilakukan Nakes, menganalisis video yang beredar lalu menggali informasi dan mengumpulkan fakta-fakta di lokasi kejadian," Tutupnya.
( Syamsir / FF )