Dalam SK Mendag yang terbaru No. 6 Tahun 2022 tgl 26 Januari 2022, dimana harga minyak goreng curah per liter Rp 11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 dan minyak goreng premium Rp 14.000 mulai berlaku 1 Februari 2022.
"Malah sejak diumumkan bulan lalu minyak goreng tersebut belum pernah dijual di pasar tradisional Makassar," ujar Daeng Ngai pedagang di Pasar Tambung Tamalate Makassar.
Daeng Ngai (59) mengaku kepada INBISNIS.ID, Senin(31/1), pihaknya belum pernah mendapat pasokan minyak goreng subsidi, seraya menunjukkan bahwa minyak goreng yang dijual masih stock lama dengan harga bervariasi, tergantung merk. Ada Rp20ribu, Rp21ribu dan Rp22 ribu. Sementara minyak goreng curah yang dikemas dengan botol air minum mineral, harganya Rp 19.500/liter.
"Sudah sebulan lebih Sales yang sering mengantar minyak goreng dengan mobil box tidak pernah lagi datang dan kamipun tidak pernah diberi tahu oleh petugas pasar mengenai masalah ini," ujar Daeng Ngai.
Hal serupa terjadi di Pasar Pabaeng Baeng, tak satupun penjual eceran yang menjual minyak goreng bersubsidi. Yang mereka jual minyak goreng stock lama dalam jumlah terbatas. Semua pembeli berbelanja minyak goreng ke toko besar karena di sana katanya ada minyak goreng murah.
Keluhan ini disampaikan oleh Daeng Kebo dengan nada pasrah dalam logat khas Makassar yang kental.
INBISNIS.ID yang mengecek minyak goreng di tiga toko retail (AM, IM, SS & AE) ternyata bukan saja minyak goreng satu harga yang tidak ada dijual namun minyak goreng regulerpun tidak ada.
Seorang pramuniaga di Toko AM di kompleks Hartako Indah, mengaku belum pernah mendapat pasokan minyak goreng subsidi.
Sementara IM yang berjarak 150 meter dari toko AM, yang seminggu sebelumnya masih menjual minyak goreng satu harga, kendati tidak dipajang, sudah tidak ada lagi saat ini.
Seorang Ibu rumah tangga menyesalkan dan mempertanyakan kebijakan Menteri Perdagangan, mengapa minyak goreng tersebut tidak disalurkan melalui Dolog, baik untuk dijual lewat operasi pasar ataupun langsung menjual ke pedagang tradisional di pasar.
"Kami curiga toko-toko retail modern, bukan tidak mungkin tidak mau menjual sebab tidak untung. Apalagi tidak ada pengawasan dari Instansi terkait, lihatlah spanduk-spanduk tentang kebijakan Pemerintah tersebut tak satu pun ada" ujarnya.
"Selain itu harus ada kebijakan dari Pemerintah untuk mengganti uang pedagang kecil yang masih punya stock lama, meski jumlahnya tidak banyak, tapi sangat besar nilai rupiahnya bagi kami pedagang kecil". Paling banyak satu kios minyak goreng harga lama Rp20 ribu/liter. Selisih Rp6 ribu-Rp8 ribu perliter cukup besar bagi kami", tandas Amir seorang pedagang di Pasar Parang Tambung.
(A Rivai Pakki/Redeaksi)