Adapun titik point yang akan ditutup pada (3/1/22), diantaranya Jalan Legian, Jalan Patih Jelantik, dan Jalan Majapahit Ujung Utara, serta sebagian Jalan Mataram akan disterilisasi selama upacara berlangsung
“Kegiatan Penutupan jalan akan dimulai pada pukul 20.00 Malam. Maka beberapa ruas jalan diantaranya Jalan Legian, Jalan Patih Jelantik, Jalan Sriwijaya, dan sebagian Jalan Mataram akan ditutup total untuk mendukung upacara Ngerehang agar berlangsung dengan khidmat, lancar dan aman,” kata Puspa Negara selaku Ketua LPM Legian Kuta pada Senin (31/1/22).
Dikatakan, terkait lampu penerangan jalan akan dipadamkan. Begitu juga Angkringan sepanjang ruas jalan dimaksud agar ditutup selama upacara Ngerehang berlangsung.
“Yang kedua akan ada pemadaman Lampu. Baik lampu penerangan jalan maupun lampu usaha angkringan sepanjang jalan yang dilalui. Demi mendukung suasana hening maka suara-suara berisik, bingar bingar musik di sekitar jalan yang dilalui agar semua dimatikan,” terangnya.
Terkait Upacara Ngerehang, Bendesa Desa Adat Legian, A.A. Made Mantra, yang didampingi Lurah Legian, Putu Eka Martini, Sekretaris Desa Adat Legian, I Wayan Sunandi, dan Ketua LPM Kelurahan Legian I Wayan Puspa Negara, SP., M.Si., mengatakan, “Rangkaian acara adat ini telah mulai dilaksanakan dan puncak acaranya akan kami laksanakan pada Kamis 3 Februari 2022,” terangnya.
Menurut Bendesa, Kegiatan ini merupakan keputusan paruman terkait mensucikan di Setra Desa Adat. Makna dari acara tersebut bagi umat Hindu sebagai wujud bakti kepada Ida sang Hyang Widhi Wasa. Prosesi ini mengikuti Perintah Tuhan atau berdasarkan pawisik untuk menyucikan atau melakukan ritual suci yang dilakukan di areal Setra (Pekuburan).
Dikatakan bahwa, dalam prosesi Ngerehang dilakukan Desa Adat Legian merupakan petapakan anyar (baru). Acaranya berupa Melaspas, Ngatep, dan Pasupati dan Ngerehang. Pasupati itu diartikan sebagai upacara memberi roh kepada petapakan yang baru selesai diodak/diperbaiki. Adapun pengertian disucikan adalah dimuliakan kembali,” papar Bendesa.
Lanjutnya,” Petapakan ini diberi kekuatan oleh Dewa Siwa, dimana diberikan tedung jagad untuk memayungi atau mengayomi umat manusia supaya diberi keselamatan dan kerahayuan. Pada hakekatnya, saat acara Ngerehang ini dilaksanakan harus hening, gelap, lampu dimatikan, musik tidak boleh dibunyikan,” terangnya.
Sementara Lurah Legian, Putu Eka Martini menjelaskan,” Ini pengalaman pertama saya dalam prosesi agung ini sejak saya memangku jabatan kelurahan Legian, tentu kita backup upacara ini dari segi keamanan dan kenyamanan. Demikian pun dari pelayanan kesehatan. Karena saat ini sedang dalam status pandemi Covid-19, maka kami berkolaborasi dengan Rumah Sakit Teguh Murni Hospital untuk pengecekan suhu dan lain sebagainya.
Ia menuturkan, Kita bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk pemadaman lampu dan menjaga kelancaran lalu lintas sepanjang jalan Legian. Demikian juga kami berkoodinasi dengan bagian Humas Pemkab Badung untuk melakukan publikasi upacara ini. Melalui kesempatan ini, Kami mohon doa restu agar upacara ini dapat berlangsung dengan aman, dan lancar,” ucap Lurah Kuta ini.
Tentang Ngerehang
Sementara itu, Sekretaris Desa Adat Legian, I Wayan Sunandi menjelaskan bahwa,” Ngerehang di Desa adat Legian diistilahkan dengan Menyucikan di tengah Setra/Kuburan. Ngerehang di Desa Adat Legian sebagai bentuk pelaksanaan Tradisi/Dresta Desa sebagai warisan yang adiluhung yang sudah dilaksanakan secara turun temurun. Ngerehang ini adalah salah satu kearifan lokal yang merupakan kekayaan intelektual kami di Desa Adat Legian. Dimana pelaksanaannya dalam waktu yang tidak tentu/tidak pasti. Pada umumnya berkisar 2 sampai lima tahun sekali,” ucapnya.
Ngerehang ini dilaksanakan apabila:
1. Ada Rehab besar menengah atau kecil terhadap fisik Pelawatan kami yang ada di Desa Adat Legian yang didahului dengan tahapan acara Rehab pelawatan. Melaspas pasupati dan Ngerehang.
2. dilaksanakan apabila ada Pewuwus/Penika yang umumnya medal muncul saat Pujawali melalui sinunggil Pengayah yang ketapak/keselang atau kerauhang.
3. Rangkaian Ngerehang di Desa Adat Legian adalah sbb:
1. Ngerehang di Setra Bebajangan
2. Mesuci ke Segara
3. Napak Pertiwi/mesolah/mepajar berturut turut 3 kali.( jika di desa lain dilaksanakan Calonarang)
4. Rangkaian selesai.
Pelawatan sungsungan jagat yang ada di Desa Adat Legian.
1. Ida Ratu Ayu/Barong.
2. Dewa penamprat /Paksi petila
3. Dewa Rangda
4. Dewa Rarung
Sentral tempat:
1. di setra/kuburan pelawatan Paksi Petila, Dewa Rangda, Dewa Rarung.
2. Dipura Agung Pelawatan Ida Ratu Ayu/Barong.
3. Ketika sudah sinyal alam menyatakan sudah Nadi maka Sadeng Patih akan menjemput Rangda ke Setra dari Pura Agung biasanya ini terjadi jam 00.00 WITA.
Esensi dan tujuan
1. Permohonan kita sebagai umat damuh Ida Batara di Legian mohon Panugrahan
* Keselamatan
* Kerahayauan, dan
* Kesejahteraan Buana Agung lan Buana Alit di Legian khususnya dan di Bali pada umumnya serta di Nusantara secara global.
Catatan
1. acara ini melibatkan semua warga desa ngarep sebanyak 700 warga ngarep
2. pelaksanaan acara pada jam 20.00 sampai jam 02.00 WITA.
(Dionisius Harum/Redaksi)