wrapper

Breaking News

Tuesday, 01 Feb 2022

Satgas Imunisasi PAPDI : Saran Dokter Untuk Vaksinasi Booster Ketiga

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)
Ilustrasi

--------------------

INBISNIS.ID, MAKASSAR - Satgas Imunisasi PAPDI (Persatuan Ahli Penyakit Dalan Indonesia) memberikan tips untuk vaksinasi booster ketiga. Protap yang bertajuk Frequently Asked Question (FAQ) VAKSIN BOOSTER COVID-19 , disusun oleh 12 Dokter sub spesialis Ilmu Penyakit Dalam. SOP yang berbentuk tanya jawab ini diketuai oleh Prof. Dr. dr. Samsuridjal Djauzi, SpPD,K-AI dan 11 dokter lainnya yang dibagikan oleh IDI.

Vaksin booster ketiga ini diberikan kepada seseorang setelah vaksinasi primer lengkap (pertama dan kedua) dengan rentang waktu enam bulan. Tujuan vaksinasi booster ketiga sesuai pertimbangan ilmiah seiring kian menurunnya kadar antibodi dan kian meningkatnya paparan Covid-19.

Dalam buku saku tersebut, bagi yang menderira penyakit imunokompromais berat seperti keganasan, post transplantasi organ dilakukan pemeriksaan kadar antibody usai vaksinasi. Pengukuran ini baru sebatas penelitian, karena mungkin pertimbangan biaya mahal juga tidak semua laboratorium.punya alat pengukur kadar antibody. Kalau mau mengukur kadar antibody minimal 14 hari setelah vaksinasi. Khusus pasien yang menggunakan obat Imunosupresan seperti yang diberikan pasien post operasi transplantasi ginjal, transplantasi hepar disarankan konsultasi dokter yang merawat.

Bagi mereka yang menderita penyakit tertentu (komorbid) seperti DM, Penyakit jantung, Astma, Hipertensi, Dislipidemia (penyakit penyakit kolesterol) dan lain-lain bisa divaksinasi. Yang penting konsultasi dulu dengan dokternya untuk memastikan apakah penyakitnya dalam keadaan terkontrol.

"Malah pasien HIV AIDS yang notabebe penyakit autoimun (imunokompramais), tetap bisa diberikan vaksin Covid-19. Terpenting teratur minum obat ARV dan tidak ada penyakit infeksi kompromais ditemukan," tutur Dr. dr. Risna Syauki Halim Mubin SpPD KTI kepada INBISNIS.ID beberapa waktu lalu.

Dr. dr. Moh Ilyas SpPD SpP(K) menambahkan, sama dengan pasien Tb Paru atau Asthma tidak ada masalah, pasien cukup konsultasi dulu dengan dokter dan pasien minimal telah berobat teratur. Makanya Dokter Konsultan Paru FKUH - RSUP WS itu, bagi pasien yang mengidap komorbid sebaiknya vaksinasi di Puskesmas atau Rumah Sakit karena di situ ada dokter untuk tempat konsultasi.

 

Pertanyaan lain yang dirilis dalam protap tersebut, belum ada penelitian yang menyatakan setiap tahun harus vaksinasi Covid-19.
Bagaimana orang yang kebetulan lagi vaksinasi dengan pencegahan penyakit lain. Tidak ada masalah, sebaiknya 14 hari-1 bulan setelah vaksinasi.
Namun kalau satu dan lain hal boleh dilakukan bersamaan. Untuk vaksinasi Hepatitis jadwalnya bulan pertama, bulan kedua dan bulan keenam (1 Januari, 1 Februari dan 1 Juni). Artinya waktu tersebut juga tidak bisa diundur jadi boleh bersamaan.

Apakah booster ketiga harus beda dengan vaksin pertama dan kedua, jawabannya cukup diplomatis. Tergantung dari arahan BPOM dan kebijakan Pemerintah.
Bagi pasien yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 asymptomatik (tanpa gejala), gejala ringan dan sedang divaksinasi minimal satu bulan setelah sembuh.
Untuk pasien terkonfirmasi positif dengan gejala berat, vaksinasi nanti tiga bulan setelah sembuh.

(A Rivai Pakki/Redaksi)

Dibaca 188 Kali Terakhir disunting pada Tuesday, 01 February 2022 14:06

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami