Hal ini disampaikan Asisten I Kota Ternate, Muhdar Din kepada INBISNIS.ID melalui telepon selulernya hari ini Selasa (1/2) pagi.
Menurutnya, setiap tahun Pemda Kota Ternate selalu mengalokasikan anggaran ini, namun tahun ini sepertinya turun. Tahun lalu sebesar 1,5 miliar, tahun ini turun menjadi 1,3 milliar.
“Melihat kondisi keuangan darah, tahun ini bantuan insentif untuk para imam, pendeta dan pengelola TPQ yang tiap tahun diberikan Rp3 juta perorang sepertinya tidak akan sebesar itu”’ terang Muhdar.
Biasanya satu mesjid itu tiga orang dengan anggaran masing-masing 3 juta, namun karena pos anggarannya berkurang, otomatis nilainya akan berkurang, namun semuanya akan menunggu dari hasil verifikasi data dari bagian Kesra.
Ada dua opsi yang ditawarkan, bisa saja jumlah penerimanya berkurang atau bisa juga besar biaya yang diterima berkurang. Pihak Kesra akan menginventarisir kembali jumlah seluruhnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kota Ternate, Muhammad Ichsan ketika dihubungi awak media mengatakan bahwa insentif yang diakomodir dalam bentuk hibah atau bantuan sosial ini biasanya didistribusikan kepada penerimanya diawal bulan Ramadhan.
Pihaknya masih menginventarisir nama-nama dari jumlah penerima. Data penerima tersebut, kata Ichsan, akan diperoleh dari Kantor Kementerian Agama Kota Ternate sebagai instansi yang berwenang melakukan pendataan.
"Informasi yang kami terima dari Kementerian Agama di akhir tahun 2021 di bulan Desember itu mereka ada pendataan kembali untuk rumah-rumah ibadah, imam dan sekaligus TPQ jadi Inshaa Allah data yang akan kita pakai data terbaru," jelas Ichsan.
Lanjutnya, verifikasi penting dilakukan untuk memastikan bahwa penerima yang terdata masih aktif sebagai imam masjid, pendeta maupun pengasuh TPQ.
"Karena kadang ada pengasuh TPQ yang tidak aktif tapi namanya masih ada, nah itu yang masih kita verifikasi. Sedangkan untuk yang imam-imam itu ada imam yang sudah meninggal tapi namanya masih ada," pungkas Ichsan.
(Anto Hoda/Redaksi)