wrapper

Breaking News

Thursday, 03 Feb 2022

Harga Sembako Naik, Diskoperindag Nagekeo Akan Berikan Sanksi Tegas Kepada Pedagang Nakal

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)
Foto : Ida Herawati, Pengawasan Perdagangan, Dinas Koperindag Kabupaten Nagekeo

--------------------

INBISNIS.ID, NAGEKEO - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan akan bertindak tegas terhadap oknum pedagang nakal yang sengaja mengkatrol harga sejumlah kebutuhan pokok di Kabupaten Nagekeo.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Koperindag Kabupaten Nagekeo, melalui Bidang Pengawas Perdagangan Kabupaten Nagekeo, Ida Herawati, menanggapi berita media INBISNIS.ID, perihal keluhan pedagang kaki lima terhadap kenaikan sejumlah bahan pokok masyarakat di Pasar Tradisional, seperti bawang, gula pasir dan minyak goreng.

"Kita akan tindak tegas jika ditemukan ada oknum pedagang nakal yang sengaja menaikan harga kebutuhan pokok di pasar. Sejauh ini belum ada informasi resmi soal kenaikan harga bahan pokok di sejumlah kabupaten atau kota. Biasanya kita turun identifikasi dulu, kalau kita temukan ada yang begitu (menaikan harga), kita kasih teguran", Ungkap Ida Herawati, ketika diwawancarai INBISNIS.ID, di ruang kerjanya Rabu (02/02/2022).

"Contohnya kemarin ada informasi kenaikan harga obat di Apotik, kami turun identifikasi, kepada pemilik Apotik, kita kasih teguran, akhirnya sekarang harga obat di Apotik normal kembali. Kami dari dinas setiap bulan selalu turun ke pasar untuk mencari tahu pelembagaan harga dan kami selalu publikasikan di media soal daftar harga barang di Kabupaten Nagekeo", Imbuhnya.

Ida Herawati mengungkapkan bahwa, kenaikan harga barang, sejumlah kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Nagekeo biasanya terjadi secara alamiah karena hukum pasar. Kala permintaan tinggi harga barang otomatis naik. Kala permintaan sedikit dan persediaan barang banyak biasanya harga barang pasti turun.

 

Ida mengakui bahwa berdasarkan hasil survei harga yang dilakukan Dinas Koperindag, memang terjadi kenaikan harga barang kebutuhan pokok di Kabupaten Nagekeo. Namun kenaikan harga tersebut tidak begitu signifikan dan masih dianggap wajar, kecuali kenaikan harga minyak goreng.

"Hasil survei kita, memang ada harga barang yang naik, tapi masih wajar-wajar saja kecuali minyak goreng. Minyak goreng untuk pasar digital memang sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah tapi untuk pasar rakyat belum", demikian penjelasan Bidang Pengawas Perdagangan Kabupaten Nagekeo yang dikutip INBISNIS.ID.

(Petrus Fua Betu Tenda/Redaksi)

Dibaca 334 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami