wrapper

Breaking News

Monday, 07 Feb 2022

Musyrifah : Perlu Dukungan Instansi Terkait untuk Responsif Gender

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)
Musyrifah Alhadar dan Heni Sutan Muda

--------------------

INBISNIS.ID, TERNATE - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Musyrifah Alhadar, mengharapkan dukungan dari semua instansi terkait, baik yang ada di pemerintahan Provinsi maupun kabupaten dan kota di Maluku Utara, agar dalam implementasi kebijakan programnya selalu responsif gender.

Hal ini disampaikan Musyrifah saat membuka rapat finalisasi draft Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarustamaan Gender (PUG) pada Minggu (6/2) di ruang meeting Safirna Hotel, Kelurahan Stadion, Kota Terate, Maluku Utara.

Menurut Musyrifah bahwa kita perlu menghilangkan ego sektoral jika berbicara tentang kesetaraan gender, sehingga dalam penyusunan draft Perda ini harus tuntas dan jelas tentang fungsi dan peranan masing-masing SKPD yang terkait, sehingga PUG ini bisa jalan setelah disahkan nantinya.

"Saya bisa memberikan salah satu contoh misalnya dalam perencanaan pembuatan dermaga entah dibangun oleh PUPR atau Dinas Perhubungan harus memperhatikan kondisi perempuan ketika dia harus naik ke kapal atau speedboat", tutur Musyrifah.

Lanjutnya, begitu juga dengan penempatan para tenaga kesehatan atau bidan desa, di lingkungan Dinas Kesehatan atau bagaian kepegawaian harus memperhatikan wilayah dan kondisi desa yang menjadi tujuan penempatan bidan tersebut.

Baca Juga : "Solusi tetap sehat dan bugar di masa Pandemi, Ternate, cek disini untuk tahu rahasianya"

"Massa seorang bidan yang notabenenya adalah perempuan harus ditempatkan di suatu desa terpencil dengan jarak lokasi yang sangat jauh”, terang Musyrifah.

"Begitu juga dalam hal pembentukan lembaga atau komisi daerah wajib hukumnya utuk memperhatikan keterwakilan perempuan, karena menurutnya ini sudah diatur oleh peraturan dan perundangan yang ada. Dalam UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu mengatur agar komposisi penyelenggara Pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%. Pasal 6 ayat (5) UU tersebut menyatakan bahwa :
Komposisi keanggotaan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%". Tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heni Sutan Muda, secara terpisah saat dihubugi INBISNIS.ID menyambut baik jika ada regulasi di tingkat daerah yang mengatur Pengarustamaan Gender (PUG).

 

Menurut Heni bahwa secara substansial tujuan dari kesetaraan gender adalah untuk meninggalkan budaya patriarki di dalam masyarakat kita, hidup di dalam sebuah kultur yang disebut dengan patriarki. Patriarki didefinisikan sebagai perilaku mengutamakan laki-laki dari pada perempuan.

Selain itu menurut politisi partai Demokrat ini, PUG juga memiliki tujuan untuk meninggikan harkat dan martabat perempuan disamping memerdekaan perempuan baik secara pikiran maupun tindakan.

"Adanya ketertinggalan salah satu kelompok masyarakat dalam pembangunan khususnya perempuan, disebabkan oleh berbagai permasalahan di masyarakat yang saling berkaitan satu sama lainnya", tutur Heni.

Baca Juga : "Solusi tetap sehat dan bugar di masa Pandemi, Ternate, cek disini untuk tahu rahasianya"

Selanjutnya dikatakan bahwa permasalahan paling mendasar dalam upaya peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak, adalah pendekatan pembangunan yang belum mengakomodir tentang pentingnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, anak perempuan dan anak laki-laki dalam mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan.

"Semoga draft Perda yang sementara dibahas atas prakarsa Pemerintah Provinsi ini secepatnya direalisasikan sehingga beberapa inovasi maupun penyediaan sarana dan prasarana, lebih responsif gender seperti penyediaan ruang laktasi, parkir prioritas, daycare, Toilet terpisah antara laki-laki dan perempuan, tempat wudhu terpisah untuk laki-laki dan perempuan, ini bisa secepatnya tersedia", tutup Heni.

( Anto Hoda / FF )

Dibaca 210 Kali Terakhir disunting pada Tuesday, 08 February 2022 09:40

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami