Salah satu unit pelayanan masyarakat adalah Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Jakarta Pusat, Jl tanah abang 1 No. 1 Petojo Selatan, Jakarta Pusat. Pelayanannya selama Pandemi Covid-19 masih tetap dibuka untuk warga pada Senin,(7/2). Dengan tetap menerapkan Prokes dengan pengecekan suhu, mencuci tangan dan juga menjaga jarak.
Berdasarkan penuturan Kepala UP PTSP Jakarta Pusat. M Subhan Drs Msi, "Pelayanan di PTSP Jakarta Pusat Tidak ada kendala karena semua perizinan sudah melalui online, yakni dengan melalui Web https://jakevo.jakarta.go.id ungkapnya.
Masyarakat juga bisa mengajukan perizinan, dan menerima hasil perizinan secara elektronik dan bisa langsung mencetak sendiri perizinan.
"Sudah satu Minggu ini kami pun mengikuti arahan sudin untuk penerapan, pegawai bekerja jarak jauh dari rumah atau Work From Home (WFH) dan juga yang kerja di kantor, Work From Office (WFO)". Terangnya.
( Tampak Warga Mengurus Ijin di Pelayanan PTSP, Tetap Berjalan di Situasi Pandemi )
Tambahnya, selama pandemi ini kami sudah mengikuti arahan dari Dinas tentang pelaksanaan WFH dan WFO, untuk beberapa hari ini, kami sudah memasuki 1 minggu untuk menerapkan kebijakan ini, hampir rata-rata perhari 8 orang untuk kebijakan WFH ini. Untuk pelayanan saat ini tidak ada kendala dikarenakan pengimputan berkas, percetakan ijin dan untuk keseluruhan secara online, yang dimana semua ini berjalan dengan baik.
Saat ini walau dalam masa pandemi, setiap hari penerapan WFH hanya 25% dari jumlah pegawai yang ada. Dari dinas terkait, untuk perizinan perhari bisa mengeluarkan persetujuan non perizinan dan perizinan, perharinya sekitar 125 surat. Jadi terkait untuk pelayanan di UP PTSP Jakarta Pusat Tidak ada kendala baik secara teknis maupun system.
( Elin Herliana / FF )