Adapun dua titik lokasi pemakaman yang di bongkar ialah di Tpu Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan pemakaman Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Putra Simanjuntak, melalui Kabit Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada awak media INBISNIS.ID saat di wawancarai mengatakan" Penggalian makam ini di lakukan guna mendalami kasus dan mencari tau penyebab kematian para tahanan ini," Tuturnya.
Masih kata Hadi, sebelumnya taem penyidik terlebih dahulu sudah meminta keterangan kepada 64 saksi-saksi, di antaranya mantan tahanan yang pernah masuk karangkeng tersebut dan para keluarga mantan tahanan itu sendiri.
" Nanti akan kita dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini ada kait-kaitannya dan kita akan tindak siapapun di balik semua ini," tutup Hadi.
( Syamsir / FF )