wrapper

Breaking News

Wednesday, 18 Nov 2020

Dinkes Manggarai Barat: Peserta Penyelenggara Pemilu Wajib Jalani Rapid Test

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)

--------------------

inBISNIS.id, LABUAN BAJO - Pemilihan kepala daerah atau pilkada akan serentak digelar pada 9 Desember mendatang. Pilkada kali ini merupakan pilkada yang berbeda dari sebelumnya karena Indonesia hingga kini masih berjuang menghadapi pandemi covid-19.

Pemerintah telah memutuskan untuk tidak menunda pilkada, dan akan tetap dijalankan dengan protokol kesehatan 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

Kabuaten Manggarai Barat, Flores Provinsi Nusa Tenggara Timur pun telah siap untuk menggelar pesta demokrasi ini. Diwawancarai TM pada Rabu (18/11/20), Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat, Paulus Mami mengatakan bahwa Manggarai Barat akan gelar Pilkada dengan protokol kesehatan. Seperti para petugas yang akan menjalani rapid test.

"Untuk seluruh petugas pelaksana pilkada akan menjalani rapid test semua." jelas Paulus Mami saat dihubungi via telepon.

Meskipun Manggarai Barat kini sudah berstatus zona kuning, Paulus Mami tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan 3M, khusunya saat perayaan pesta.

"Harapan saya mayarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Budaya pesta harus tetap mengacu dengan protokol kesehatan, itu harus diikuti." tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat hingga kini terdapat 73 orang yang terinveksi covid-19, 71 dinyatakan sembuh, dan 2 orang lainnya kini sedang dalam perawatan di rumah sakit Komodo dan menjalankan isolasi mandiri. (Sabrina)

Dibaca 405 Kali Terakhir disunting pada Monday, 22 March 2021 17:10

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami