wrapper

Breaking News

Monday, 14 Dec 2020

Dukung Layanan Pertanahan, Ini Program Unggulan Kantor BPN Sumba Barat Daya

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)

--------------------

inBISNIS.id, SUMBA BARAT - Dalam rangka mendukung layanan pertanahan di Kabupaten Sumba Barat Daya provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala BPN Sumba Barat Daya memiliki beberapa program unggulan.

Ditemui inBINIS, Ridonsius DJula memaparkan program yang sedang dijalankan dan program yang akan datang di tahun 2021 nanti. Salah satu program yang sedang dijalankan Kantor BPN Sumba Barat Daya ialah program reforma agraria dan program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.

"Program ini sudah berjalan sejak tahun 2017, dari periode tahun 2017 hingga 2019 secara nasional sudah daftarkan 28 juta bidang tanah di seluruh indonesia. Adapun kegiatan PTSL Sumba Barat Daya dari tahun 2017 hingga tahun 2020 baru berjumlah 9.091 bidang tanah yang terdaftar, dari perkiraan jumlah bidang tanah yang belum terdaftar di Sumba Barat Daya yakni, 94.000 bidang tanah." papar Ridonsius DJula.

Ridonsius DJula mejelaskan, program reforma agraria dalam pelaksanaannya memang tidak sesederhana yang dibayangkan, karena banyak pihak yang terlibat dalam program ini, mulai dari pemerintah daerah, kementerian kehutanan dan lingkungan hidup, kementerian pertanian, serta kementerian koperasi dan UKM.

Dalam program reforma agraria, kementerian ATR BPN, memberikan legalitas hak atas tanah melalui program redistribusi tanah, persertifikatan tanah objek reforma agraria, dari pelepasan kawasan hutan, serta tanah-tanah objek transmigrasi.

"Di Kabupaten Sumba Barat Daya sendiri, program redistribusi tanah pada tahun 2020, sukses dilaksanakan dengan target 1000 bidang tanah, yang tersebar di 2 wilayah desa, yakni di Desa Kadiwano sebanyak 500 bidang tanah, dan di Desa Onggol sebanyak 500 bidang tanah." jelasnya.

Hal terpenting pasca pelaksanaan reforma agraria seperti yang dijelaskan Ridwansius Jula ialah pemberdayaan masyarakat yang dikenal dengan accsess reform. Kementerian ATR BPN, sudah merumuskan suatu program bernama padat karya pangan, dimana program ini sebagai bentuk kerjasama bersama beberapa kementerian seperti pertanian dan kementerian koperasi dan ukm.

"Dalam program ini para pemilik tanah akan diberi subsidi tunai sebesar 2,4 juta per orang dari kementerian koperasi dan ukm untuk mengelola tanahnya melalui sektor pertanian, serta kementerian pertanian akan memberi subsidi pupuk dan tanaman" papar Ridonsius DJula

Sedangkan pada tahun 2021 nanti, Lambertus menjelaskan ada 3 program unggulan kantor BPN Sumba Barat Daya, yakni program dukungan management, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan serta program penyelenggaraan penataan ruang.

Mengingat tahun 2021 merupakan tahun transformasi digital, Kantor BPN Sumba Barat Daya saat ini terus melakukan transformasi digital secara masive

"Salah satu contoh adalah pemberlakuan layanan hak tanggungan elektronik atau HTl secara nasional yang sudah dicanangkan sejak 8 Juli tahun 2020." ujar Ridonsius DJula.

Selanjutnya, Ridon DJula juga memaparkan bahwa kehadiran investor maupun swasta sangat penting untuk pembangunan suatu daerah, untuk itu, di Kabupaten Sumba Barat Daya, khusunya di kawasan pesisir, hampir 99% sudah dikuasai oleh para investor, maupun investor lokal maupun luar Sumba.

"Hal penting untuk diketahui investor yaitu, menggunakan tanah sesuai dengan peruntukkannya, atau sesuai dengan pemanfaatan ruang yang dimandatkan dalam peraturan daerah tentang rencana tata ruang kabupaten sumba barat daya. kemudian para investor yang belum memiliki lahan, untuk segera memohon izin lokasi pada pemerintah daerah, dalam rangka pembangunan pariwisata maupun pertanian." tandasnya.

Kantor BPN Sumba Barat Daya sejak 24 September 2020 sudah mencanangkan zona intergritas secara internal, hal ini dilakukan karena komitmen pelayanan secara transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi.

"Saya mau sampaikan bahwa, suatu pembangunan tidak akan terlaksana tanpa ada perencanaan yang baik. Karena itu kualitas pembangunan yang kami lakukan di Kabupaten Sumba Barat Daya secara bersama-sama kami bersinergi, bahwa pola yang kami bangun adalah pola pembangunan berbasis ruang."

"Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten sumba barat daya, jangan pernah untuk menggunakan calo dalam urus sertifikat tanah, begitupun dengan para investor. Kami akan layani dengan lebih profesional dan terpercaya." Tutup Ridonsius Jula.

 

Reporter: Rudi
Penulis/Editor: Brina

Dibaca 418 Kali Terakhir disunting pada Monday, 22 March 2021 16:09

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami