Ditemui inBISNIS pada Selasa (19/1), Darmono selaku Kepala KP2KP Manggarai Barat memberikan penjelasan mengenai fungsi dan layanan dari KP2KP. Ada 4 pilar atau kewajiban utama dalam rangka memjalankan tugas perpajakan di Manggarai Barat, yakni pelayanan, pengawasan, pemeriksaan dan penagihan.
"Sebelum itu ada panyuluhan, langkah awal ialah penyuluhan. Bagaimana kita memberikan edukasi kepada masyarakat, bagaimana kita beri pemahaman bahwa pajak adalah sumber untuk pembangunan," jelasnya.
Darmono memaparkan, tentu bukan hal mudah dalam mengedukasi dan menjelaskan khususnya kepada masyarakat di Manggarai Barat yang memliki akses jauh, serta sulitnya sinyal di beberapa desa-desa di Manggarai Barat mengenai pentingnya membayar pajak.
"Tahun 2018, kami keliling Manggarai, saya paham Manggarai Barat tantangan utamanya ialah transportasi dan komunikasi. Kita sampaikan bahwa pelayanan kami sudah sampai ujung, tentu ini bukan hal mudah. 4 jam hanya untuk bayar pajak datang ke sini atau 4 jam hanya untuk daftar NPWP itu repot. Dan sulitnya sinyal di desa-desa Manggarai Barat itu juga menjadi kenadala," tutur Darmono.
Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manggarai Barat, Darmono. Dok. inBISNIS.id
Dalam segi pelayanan, hampir 90 persen fungsi kantor pajak bisa dilayani. Mulai dari pelayanan NPWP, pembayaran, pembuatan billing, dan pelaporan SPT. Meski sudah memasuki era digital dan serba online, namun untuk wilayah Manggarai Barat menjadi tantangan tersendiri.
"Kita sudah jamannya online, semua sudah bisa dilakukan secara online, jadi sebetulnya tidak perlu datang ke kator. Tapi untuk wilayah Manggarai Barat ini tantangan berat, kami harus mengedukasi mereka untuk laporkan pajaknya, namun itu butuh waktu, meski bisa online, seperti pengisian SPT itu tidak gampang, dan ini tugas kami, kami akan terus mengedukasi," tandasnya.
Mengenai sanksi bagi yang tidak melaporkan dan membayar pajak, Darmono justru ingin melakukan pendekatan yang lebih humanis. Seperti memberi penjelasan yang sederhana kepada masyarakat.
"Meski ada sanksi administrasi hingga pidana, tapi saya ingin melakukan pendekatan yang lebih humanis, seperti pembangunan 80 persen itu dari pajak. Saya ingin sampaikan bahwa perubahan di Labuan Bajo ini cukup besar, seperti dulu, bandara kita tidak seperti itu, itu dananya dari mana? dari pajak. Kita mulai dengan pendekatan wajib pajak itu adalah mitra pembangunan. Pajak itu yang membangun. Labuan Bajo sudah jadi cantik itu kontriusi dari pembayar pajak, seperti itu," terang Darmono.
Darmono berharap bahwa Labuan Bajo yang kini sudah ditetapkan sebagai wisata super prioritas dan menuju kelas premium, dapat berkontribusi lebih dalam hal perpajakan. Selain itu juga untuk pelayanan akan diarahkan ke online, jadi tak perlu ada antrean mengular saat bulan pajak.
"Labuan Bajo adalah ikon Indonesia. Harapannya selalu ada pemberitaan positif dari media, lalu juga dengan infrastruktur yang dibangun secara masif, kedepannya jangan ragu investor dari manapun silahkan berinvestasi di Labuan Bajo, kembangan potensi di Labuan Bajo, kantor pajak siap mensupport itu. Jangan ragu berinvestasi di Labuan Bajo. Kita ingat bahwa 70 sekian persen pembangunan di Indonesia disupport oleh pajak. Ketika investor masuk, ekonomi meningkat, kontribusi Manggarai Barat melalui pembayaran pajak itu lebih. Ekonomi maju, pajak bertumbuh," tutup Darmono.
Reporter: Dewi/Yudha/Brema
Penulis: Brina
Editor: Brina