Untuk itu sebagai upaya menghentikan penularan covid-19 antar staf dan pengunjung maka Tim Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) UPTD Puskesmas Labuan Bajo yang telah berkonsultasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat telah mengambil beberapa langkah yang perlu untuk diperhatikan bersama.
Melalui surat pemberitahuan Nomor : Pusk.L.Bajo.009/21/I/2021, Kepala UPTD Puskesmas Labuan Bajo, Vinsensius Paul, S.Kep menyampaikan bahwa pelayanan gawat darurat, pelayanan rawat inap akan dilakukan Penutupan Sementara selama 1 Minggu sejak tanggal 21 s/d 27 Januari 2021.
Pelayanan gawat darurat dan pelayanan rawat inap akan dialihkan ke fasilitas kesehatan lainnya.
Selain itu seluruh ruangan di UPTD Puskesmas Labuan Bajo juga akan didisinfeksi dan disterilkan. Sementara untuk staf UPTD Puskesmas Labuan Bajo dan kontak erat akan dilakukan pemeriksaan Rapid Antigen, TCM dan atau Swab PCR. Khusus untuk pelayanan rawat jalan tetap dibuka.
Reporter: Dewi
Editor: Brina