wrapper

Breaking News

Friday, 14 May 2021

Warga Amerika Serikat Tak Wajib Pakai Masker, Ini Syaratnya

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)

--------------------

INBISNIS.ID, DENPASAR - Amerika Serikat terus longgarkan pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan penjagaan jarak. Bagi yang telah divaksin penuh, dapat beraktivitas normal seperti sebelum pandemi dengan beberapa ketentuan. 

Hal tersebut diumumkan oleh The Centers of Disease Control and Prevention (CDC) dalam panduan terbaru. Warga Amerika Serikat dikategorikan telah melakukan vaksinasi penuh dan tidak harus memakai masker maupun jaga jarak ketika:

1. Sudah dua pekan setelah dosis kedua pemberian vaksin Corona 2-dosis seperti Pfizer dan Moderna

2. Sudah dua pekan setelah pemberian dosis tunggal vaksin Corona seperti Johnson & Johnson. 

Jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi, maka seseorang dikategorikan belum sepenuhnya melakukan vaksinasi. Tetap harus dilakukan tahap pencegahan. 

Setelah vaksinasi penuh, yang boleh dilakukan antara lain :

1. Segala aktivitas yang biasa dilakukan sebelum pandemi

2. Boleh melepas masker dan tidak harus jaga jarak kecuali ditentukan oleh negara bagian, kelompok, tempat kerja atau aturan lokal lainnya

3. Bepergian di dalam Amerika Serikat, tidak perlu tes sebelum dan setelah bepergian, maupun isolasi mandiri

4. Perlu diperhatikan :

- Tidak perlu tes Corona sebelum meninggalkan Amerika Serikat kecuali diminta negara tujuan

- Tetap harus menunjukkan bukti tes negatif dan dokumen kesembuhan ketika masuk Amerika Serikat

- Harus tes 3-5 hari setelah perjalanan internasional

- Tidak perlu karantina mandiri setiba di Amerika Serikat

5. Jika berada di dekat seseorang dengan Covid-19, tidak perlu menjauh maupun tes Corona kecuali bergejala. 

Meski begitu jika tinggal di lapas, tahanan atau perkampungan tunawisma, dan berada di sekitar orang dengan Covid-19, wajib tes meski tidak bergejala.

(Wirawan |Redaksi)

 

Dibaca 380 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami