Jemaat Sekhihah Pdt. Yudi Abdullah menjelaskan ada beberapa poin yang menjadi hasil rumusan musyawarah tersebut yakni, mengingat bahwa periode yang tersisa tinggal setahun, maka diputuskan tidak lagi membentuk komisi-komisi wilayah, serta tidak membuat kegiatan ibadah komisi-komisi wilayah.
“Itu putusan kami yang pertama, tidak membetuk komisi-komisi wilayah, hanya ibadah persatuan wilayah secara umum,” kata Pdt. Yudi Abdullah.
Kemudian putusan selanjutnya ialah dari 6 jemaat gereja definitis, dan 2 gembala gereja cabang, maka diputuskan 2 gereja cabang akan ditingkatkan. Karena dianggap layak untuk diangkat menjadi gereja definitis atau gereja mandiri.
Berikutnya ialah persoalan persepuluhan, dimana ini merupakan persoalan yang klasik atau umum.
“Mari gembala-gembala, tiap di bawah tanggal 10, sudah menghubungi bendahara wilayah, untuk mengambil persepuluhan. Jika sudah dihubungi namun tidak ada tidakan, mungkin sedang tidak ada signal di wilayah,” kata Pdt. Yudi Abdullah
Maka itu, keputusan yang diambil, ialah agar para gembala bisa langsung menghubungi Pdt. Yudi Abdullah, agar langsung dijemput untuk pembayaran persepuluhan. Sehingga tidak terlihat kosong atau dianggap lalai.
“Kami juga membahas mengenai pendeta pembantu, maka diputuskan kriteria yang layak untuk diangkat sebagai pendeta pembantu ialah sudah lepas sekolah Al kitab, dan harus sekolah Al Kitab di GPDI,” tandas Pdt. Yudi Abdullah.
Pdt. Yudi Abdullah selaku ketua Majelis wilayah, mengharapkan kepada Majelis Daerah provinsi Papua barat untuk meningkatkan kegiatan kegiatan seminar Alkitab bagi para hamba Tuhan di Wilayah Raja Ampat.
(Amatus Rahakbauw/Redaksi)