Berdasarkan keterangan yang didapatkan Inbisnis Selasa (20/4), langkah-langkah yang menjadi atensi Dinas Pariwisata adalah terkait penerapan travel bubble pada juni-juli nanti
"Di tengah meluasnya zona merah di Bali Dinas Pariwisata tengah mematangkan persiapan pembukaan pariwisata internasional pada Juli 2021 dengan menerapkan travel bubble", ucap I Putu Astawa, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali pada Selasa, (20/4).
Dirinya menjelaskan travel bubble ini adalah negara-negara yang telah terbebas dari covid atau sebatas sudah mampu mengontrol kasus covid kemudian dipilih untuk menyepakati koridor perjalanan.
Kedepan Wisatawan asing yang akan berwisata ke Bali akan diwajibkan untuk melakukan karantina terlebih dahulu. Terkait dengan biaya Putu Astawa mengatkan hal itu merupakan tanggung jawab pribadi dari wisatawan yang bersangkutan.
Seperti diketahui pembukaan pariwisata Bali ini merupakan harapan masyarakat Bali agar bisa keluar dari bayang-bayang krisis ekonomi akibat pandemi yang berkepanjangan. Presiden Jokowi sebelumnya bersteatmen terkait kemungkinan dibukanya pariwisata Bali yang lantas disambut baik oleh masyarakat Bali.
(Made)