Agus Gumiwang menginginkan kawasan industri halal ini mesti segera statusnya dijadikan kawasan ekonomi khusus (KEK)
“Percepatan pembangunan kawasan industri halal perlu segera dilakukan. Hal ini ditempuh lewat beberapa instrumen insentif, selain itu kami mengusulkan KIH ditetapkan statusnya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) industri berbasis halal,” terang Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Indonesia dengan potensi yang begitu luar biasa, menurutnya berpeluang menjadi produksi halal di dunia. Agus menekankan dalam pengembangan (Kawasan Industri halal (KIH) ini masih diperlukan investasi misalnya untuk pembangunan laboratorium, dry port, dan logistik khusus
“Kami juga bekerja sama dengan Uni Emirat Arab, dan menyampaikan kepada mereka bahwa saat ini Indonesia telah memiliki 3 KIH sehingga perusahaan dari sana dapat segera berinvestasi,” ujar Menperin.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin, sebelumnya mengarahkan bahwa KIH harus jalan dan berkembang. Maka dari itu, memerlukan dukungan dari berbagai pihak sehingga diharapkan dapat memberikan insentif yang lebih menarik dan progresif.
(GRY/Redaksi)