Sandiaga Uno menyampaikan hal tersebut dalam "Weekly Press Briefing" yang digelar secara hybrid di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta, Senin (14/6).
"Memang kebijakan ini dimulai dengan ASN kementerian/lembaga, namun pihak swasta juga diarahkan untuk harus melakukan kegiatan atau pertemuan di daerah termasuk Bali dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," kata Sandiaga, dari keterangan resmi Kemenparekraf.
Bali yang perekonomiannya ditopang oleh sektor pariwisata benar-benar terdampak akibat pandemi COVID-19. Pada kuartal pertama 2021, pertumbuhan ekonomi Bali masih tumbuh minus 5,24 persen dibanding pada kuartal IV tahun 2020.
Untuk itu Sandiaga mengapresiasi sejumlah pihak yang telah memulai melakukan kegiatannya di Bali seperti yang ia temui langsung saat melakukan kunjungan kerja ke Bali pada pekan lalu.
"Beberapa rekan kementerian/lembaga sudah mulai melakukan kegiatan di Bali, dari BUMN juga sudah mulai seperti PLN dan Telkom. Juga ada partai politik yang melakukan kegiatan musyawarah nasional di Bali. Jadi kami ucapkan terima kasih," tandasnya.
(GRY/Redaksi)