Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam "Weekly Press Briefing" secara daring, Senin (5/7), mengatakan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali, Kemenparekraf mengambil keputusan untuk percepatan.
Baca Juga : Ingin Punya Pekerjaan dan Usaha, Mari Bergabung Dengan INBISNIS
"Dana hibah ini sekarang bolanya sudah bergulir, rekan-rekan kementerian/lembaga sekarang sedang memproses. Harapan kami segera bisa dirampungkan. Ini kita lakukan percepatan, dan diselesaikan hingga bisa diterima di kuartal tiga pertengahan atau akhir. Tapi dengan adanya PPKM darurat, kami mengambil keputusan untuk percepatan," ujar Menparekraf Sandiaga.
Sandiaga berharap proses validasi dapat rampung di bulan ini. Sebab, proses mekanisme verifikasi akan membutuhkan waktu.
"Mekanismenya, verifikasinya diharapkan terealisasi segera kepada para penerima. Belajar dari tahun lalu, karena tahun lalu sampai menunggu akhir tahun yang akhirnya sekitar 30 persen tidak terealisasi. Kita tidak ingin itu terjadi. Sebab, saat ini masyarakat paling membutuhkan, sehingga dapat kita sentuh dengan program dana hibah pariwisata maupun bantuan sosial," ujarnya.
Baca Juga : Daftar 43 Daerah Non Jawa-Bali yang Ditetapkan Jalani PPKM Mikro
Selain dana hibah pariwisata, Kemenparekraf juga turut menyiapkan bantuan lainnya untuk pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Yaitu bantuan insentif pemerintah, bantuan sosial yang akan disalurkan Kementerian Sosial, maupun bantuan likuiditas lainnya.
"Bantuan sosial ini arahan bapak presiden, bahwa dalam minggu ini harus segera direalisasikan dan tentunya segera ditransfer melalui rekening yang sudah disiapkan, dan ini merupakan perluasan juga dari program bantuan sosial yang sudah dijalankan," tandas Sandiaga.
(PTW/Redaksi)