wrapper

Breaking News

Wednesday, 21 Jul 2021

Terimbas Pandemi, Pengusaha Rokok Harapkan Cukai Tembakau Tidak Naik

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)
Ilustrasi perusahaan rokok

--------------------

INBISNIS.ID, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk memperhatikan perlindungan industri tembakau dari tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19, serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Terlebih, aktivitas pabrik sedang mengurangi jam operasional akibat kebijakan PPKM Darurat yang telah diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Oleh karena itu, Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Sulami Bahar berharap pemerintah dapat memberikan kepastian usaha kepada pelaku usaha untuk mengurangi beban perusahaan yang berat. Salah satunya dengan tidak menaikkan tarif cukai rokok.

Baca Juga : Pengusaha Minta Pemerintah Subsidi 50% Gaji Karyawan

"Salah satunya yang kami harapkan terkait tarif cukai tembakau tidak perlu naik untuk tahun depan, karena keputusan kenaikan cukai 2021 sangat memberatkan bagi produsen dan petani," kata dia dari keterangannya di Jakarta, Rabu (21/7).

Sulami menyebutkan, secara agregat di segala segmen sepanjang 2020, produksi IHT mengalami kontraksi produksi mencapai -9,7 persen. Hingga Mei 2021, telah terjadi tren penurunan produksi di kisaran -4,3 persen dari 2020.

Baca Juga : IKAPPI Sebut 43 Persen Pedagang Pasar Tradisional Tutup karena Pandemi

"Tren negatif masih terus berlanjut karena pandemi memang terbukti menurunkan daya beli masyarakat. Bisa jadi penurunan produksi tahun ini lebih tajam dari tahun lalu, karena pengendalian pandemi belum ada perbaikan signifikan," katanya.

(PTW/Redaksi)

Dibaca 364 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami