wrapper

Breaking News

Tuesday, 10 Aug 2021

Kepada Pengusaha, Urus Izin Usaha Kini Hanya 10 Menit

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)
Ilustrasi pendaftaran izin usaha secara online

--------------------

INBISNIS.ID, JAKARTA - Sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko resmi diluncurkan sehingga para pengusaha akan lebih mudah mengurus izin usahanya.

Kehadiran OSS membuat usaha baru berskala kecil dapat mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam waktu cepat bahkan tidak sampai 10 menit. Hal itu diakui langsung oleh Yusuf Sopian dari Karawang, yang saat ini memiliki usaha di bidang pupuk organik saat berbincang dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kecepatan kita coba di angka 7 menit, nggak sampai 10 menit dan sudah langsung terbit NIB izin usahanya," kata Yusuf dalam peluncuran sistem OSS Berbasis Risiko yang dilihat virtual, Senin (9/8).

"Artinya ini memudahkan, lebih cepat?," tanya Jokowi.

"Iya memudahkan, lalu terjamin tidak harus datang ke kantor dan sebagainya, tidak harus bolak balik," ujar Yusuf.

KLIK DI SINI UNTUK BERLIBUR BERSAMA LABAHO

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut para pengusaha akan semakin mudah mengurus izin usaha dengan adanya OSS. Bahkan semuanya bisa dilakukan tanpa perlu keluar rumah.

"Kita melihat (OSS) ini sebagai suatu perubahan atau reformasi struktural yang luar biasa karena sekarang pengusaha tidak harus ke luar rumah, bisa langsung di tempat usahanya mendapatkan izin, tidak ada ongkos dan tidak ada peraturan yang memberatinya," kata dia.

Selain itu, sistem OSS ini juga akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha UMKM. Sebab, yang masuk dalam kategori UMKM tidak perlu membayar dan tanpa syarat untuk mendapatkan izin.

"Jadi kalau usahanya usaha kecil menengah dan risiko rendah, otomatis langsung keluar izin tanpa ada persyaratan apapun," tuturnya.

(PTW/Redaksi)

Dibaca 291 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami