wrapper

Breaking News

Thursday, 12 Aug 2021

Pedagang Keluhkan Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Masuk Pasar

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)
Suasana di Pasar Cempaka Putih, Jakarta

--------------------

INBISNIS.ID, JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta mewajibkan kartu vaksinasi menjadi salah satu syarat beraktivitas di ranah publik. Salah satu pihak yang menyayangkan hal tersebut adalah pedagang pasar tradisional, karena dianggap akan mengurangi pendapatan pedagang pasar.

"Ini dirasa berlebihan. Akses vaksinasi masih minim dan kurang menyeluruh di pasar tradisional yang ada di DKI Jakarta," kata Kepala Bidang Infokom DPP Ikappi Muhammad Ainun Najib dalam keterangan tertulis, dikutip suaramedeka.com, Selasa (10/8).

Terdapat sekitar 154 pasar tradisional yang berada di Ibu kota dan di bawah naungan PD Pasar Jaya. Namun dari angka itu, yang sudah menggelar vaksinasi ke pedagang masih sangat sedikit.

KLIK DI SINI UNTUK BERLIBUR BERSAMA LABAHO

Selain itu, Ikappi menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki alternatif lain pengganti kartu vaksin untuk masuk pasar. Hal ini dianggap menyulitkan bagi pedagang karena ada beberapa kondisi yang memberatkan mereka mendapat vaksinasi.

Para pedagang pasar meminta pemerintah agar menyiapkan kartu tambahan selain kartu vaksin bagi mereka yang dinyatakan belum atau tidak bisa di vaksin.

"Kita bisa bayangkan jika ada penyintas Covid-19, dia harus berhenti berjualan selama tiga bulan, merujuk prosedur vaksinasi bagi penyintas covid," kata Ainun.

Selain itu, adanya kewajiban menunjukan kartu vaksin bagi pedagang maupun pengunjung pasar tradisional sulit dilaksanakan karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Pasalnya, sumber daya yang melakukan pengecekan di setiap pasar sangat terbatas.

(PTW/Redaksi)

Dibaca 268 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami