Dengan adanya hal tersebut, perekonomian masyarakat menjadi lebih terbantu, terutama petani sawit yang ada di Provinsi Jambi. Pasalnya, harga sawit di Jambi pekan ini naik sekitar 33 rupiah perkilo.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal pada Kamis (26/08).
Agus mengatakan, untuk periode 27 Agustus sampai 2 September 2021 harga sawit naik. Hal ini juga sesuai dengan hasil rapat mingguan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dengan pihak terkait lainnya.
Berdasarkan Penetapan Harga TBS Provinsi Jambi, periode 27 Agustus hingga 02 September 2021 mendatang, Harga rata2 CPO Rp. 11.965,13. Kemudian, harga rata-rata Inti Sawit Rp. 5.817,74, Indeks K 91,92% dan Harga TBS umur 10-20 tahun sebesar Rp. 2.687,13/kg.
Dari hasil hitungan persentase tersebut, terjadi kenaikan harga sawit di jambi sebesar Rp. 36,07 /kg dari periode yang lalu. Sedangkan untuk kenaikan harga rata-rata TBS menurut umur tanaman, yakni sebesar Rp. 33,03/kg.
Sementara itu, untuk harga sawit sesuai umur, yakni sebagai berikut :
3 tahun Rp 2. 119,63
4 tahun Rp 2. 242,02
5 tahun Rp 2. 346,83
6 tahun Rp 2. 446,13
7 tahun Rp 2. 508,11
8 tahun Rp 2. 559,56
9 tahun Rp 2. 611,16
10-20 tahun Rp 2. 687,83
21-24 tahun Rp 2. 603,07
25 tahun Rp 2. 477,75
Sumber : Dinamikajambi
(PTW/Redaksi)