Kepala Bidang Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tabanan Anak Agung Mirah Ariani, menyatakan usulan proposal rencana revitalisasi sentra IKM pengolahan umbi porang melalui DAK Fisik 2022 terus berproses.
Proposal sebenarnya telah disampaikan ke Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Bahkan pekan lalu sudah ada pertemuan di Kantor Bupati Tabanan.
“Hasil pertemuan tahap awal, RAB kita pada intinya diterima, namun ada sejumlah hal yang perlu dioptimalkan,” kata Ariani, dikutip Nusabali, Senin (30/8).
Ia mengungkapkan, usulan RAB yang dibuat untuk pembangunan pabrik pengolahan porang tersebut, untuk pembangunan gedung sebesar Rp 7 miliar lebih, dan pengadaan mesin sebesar Rp 5 miliar lebih. Namun atas saran dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan pada pertemuan pekan lalu itu, usulan anggaran diminta lebih besar, maksimal Rp 17 miliar.
Sebab nanti selain pembangunan pabrik, di sekitaran lahan akan dikembangkan tanaman porang sebagai bahan edukasi kepada masyarakat.
“Usulan RAB ini baru tahap awal, kita diminta untuk mengubah lagi, maksimal Rp 17 miliar,” ucap Ariani.
Menurut Ariani, pusat memberikan jangka waktu sepekan untuk perbaikan usulan RAB. Setelah seluruhnya rampung, proposal kembali akan diajukan ke pusat.
“Kami sedang lakukan perbaikan, sejumlah persyaratan yang diminta juga sudah kami rampungkan,” tegas Ariani.
Dia menambahkan pembangunan pabrik pengolahan porang akan dibangun pada lahan dengan luas sekitar 45 hektar, namun untuk pembangunan pabrik pengolahan porang memerlukan lahan sekitar 50 are.
Dipilihnya Desa Batungsel sebagai tempat pembangunan pabrik karena berdasarkan persyaratan pusat harus ada lahan milik pemkab. Kemudian ketika dikoordinasikan ke bidang aset, aset lahan tersedia di Kecamatan Pupuan. Apalagi pengembangan porang milik masyarakat di Pupuan juga banyak.
Bahkan pada pertemuan pekan lalu itu, pusat langsung bertemu dengan petani porang di Desa Belatungan, Kecamatan Pupuan. Bahkan seluruh petani menyambut antusias adanya pembangunan pabrik pengolahan porang ini.
“Segala perbaikan terhadap usulan proposal akan dimatangkan, sebab proposal ini akan diusulkan di DAK fisik tahun 2022. Mudah-mudahan ini bisa terwujud,” harap Ariani.
(PTW/Redaksi)