Baca Juga: Siapa Desak Made Darmawati? Mualaf Penista Agama Hindu
Kuota tersebut dapat diterima dengan mengakses laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id atau melakukan pendaftaran melalui instansi sekolah maupun perguruan tinggi masing-masing.
Namun, hingga kini masih saja marak beredar link-link yang berkedok pemberian kuota gratis yang mengatasnamakan Kemdikbud di berbagai media sosial, terutama pada chat WhatsApp.
Terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah menyatakan bahwa salah satu link yang memiliki narasi 'subsidi pulsa Rp 200 ribu dan kuota 95 GB' merupakan hoaks atau bohong.
Baca Juga: Reshuffle Jilid 2 Menguat, Nama Ini Diprediksi 'Ditendang' dari Kabinet
"Berdasarkan hasil penelusuran, tautan yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp terkait bantuan dari Kemendikbud tersebut adalah palsu," tulis Kominfo dalam laman kominfo.go.id, Selasa (13/4).
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan akan terus melanjutkan subsidi kuota internet di 2021.
Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota 7 GB per bulan, Sekolah Dasar dan Menengah akan mendapatkan kuota 10 GB per bulan.
Baca Juga: 5 Ucapan Desak Darmawati Yang Telah Menistakan Agama Hindu
Sementara untuk guru PAUD, guru SD dan sekolah menengah akan mendapatkan kuota 12 GB per bulan.
Sedangkan mahasiswa dan dosen akan memperoleh kuota 15 GB perbulanya.
(Koko/Red)