Arya Wedakarna yang akrab disapa AWK ini, mengungkapkan saat ini dirinya selaku DPD RI perwakilan Bali akan mengawal permasalahan ini dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait di pusat.
"Hari ini , kami berada di ibu kota Jakarta tengah berkordinasi dengan Mabes Polri, terkait dengan laporan dari komponen hindu indoensia, atas dugaan simbol agama hindu yaitu Tri Murti, yang sudah bergulir dalam proses hukum" ucap AWK dalam rilis di media pribadi Instagramnya, Pada (25/4) kemarin.
Dirinya mengapresisasi komponen hindu yang mengambil langkah-langkah bijaksana dengan tetap pada koridor hukum dan peraturan perundang-undangan dalam penyelesaian kasus ini.
Selain berkordinasi dengan Mabes Polri, AWK menyampaikan bahwa pihaknya juga akan bertemu dengan Rekotorat Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka untuk berkoordinasi perihal permasalahan ini.
Arya Wedakarna juga berkomitmen, untuk terus mengawal permasalahan, apalagi dirinya selaku perwakilan Bali di parlemen.
"Kami dari Senayan, Siap untuk mengawal aspirasi umat hindu" tegasnya
(Gery/Red)