wrapper

Breaking News

Monday, 26 Apr 2021

Senator DPD-RI Siap Kawal Proses Hukum Kasus Desak Made Darmawati

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)

--------------------

INBISNIS.ID, DENPASAR - Senator DPD-RI Utusan provinsi Bali, Arya Wedakarna turut menindklanjuti terkait kasus penistaan agama Hindu yang dilakukan oleh Desak Made Darmawati.

Arya Wedakarna yang akrab disapa AWK ini, mengungkapkan saat ini dirinya selaku DPD RI perwakilan Bali akan mengawal permasalahan ini dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait di pusat.

"Hari ini , kami berada di ibu kota Jakarta tengah berkordinasi dengan Mabes Polri, terkait dengan laporan dari komponen hindu indoensia, atas dugaan simbol agama hindu yaitu Tri Murti, yang sudah bergulir dalam proses hukum" ucap AWK dalam rilis di media pribadi Instagramnya, Pada (25/4) kemarin.

Dirinya mengapresisasi komponen hindu yang mengambil langkah-langkah bijaksana dengan tetap pada koridor hukum dan peraturan perundang-undangan dalam penyelesaian kasus ini.

Selain berkordinasi dengan Mabes Polri, AWK menyampaikan bahwa pihaknya juga akan bertemu dengan Rekotorat Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka untuk berkoordinasi perihal permasalahan ini.

Arya Wedakarna juga berkomitmen, untuk terus mengawal permasalahan, apalagi dirinya selaku perwakilan Bali di parlemen.

"Kami dari Senayan, Siap untuk mengawal aspirasi umat hindu" tegasnya

(Gery/Red)

Dibaca 351 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami