Setelah dilakukan pengusutan, dua dari lima akun diketahui adalah akun anonim. Selanjutnya, 2 akun anonim tersebut akan dilakukan pemblokiran oleh kemenkominfo, dan sisanya (5) akan dilakukan pengusutan.
Kepolisian bergerak lima akun yang diduga berkomentar tak wajar, akun-akun tersebut antara lain:
1. Akun Facebook Fajarnnzz
2. Akun Facebook Ahmad Khoizinudin
3. Akun WhatsApp dengan nomor 62819912xxxxx
4. Akun Facebook Imam Kurniawan
5. Akun Facebook Jhon Silahoi
Pemilik akun-akun tersebut membuat komentar yang tidak senonoh terkait kabar duka KRI Nanggala 402. Pemilik Akun Facebook Imam Kurniawan menuliskan komentar yang tak senonoh tentang istri awak KRI Nanggala 402. Sedangkan pemilik Akun Facebook Jhon Silahoi, menuliskan komentar negatif terhadap para awak KRI Nanggala 402 yang telah gugur.
(Red/Dwi)