Dari pantauan INBISNIS, ratusan buruh hadir dalam ajang penyuaraan pendapat yang berlangsung di Wantilan DPRD Bali tersebut.
DPRD Bali yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Bali Fraksi Partai Gerindra I Nyoman Suyasa, Ketua Komisi IV DPRD Bali yang menaungi bidang ketenagakerjaan I Gusti Agung Budiarta dari Fraksi PDIP, Anggota Komisi IV DPRD Bali, Ni Wayan Sari Galung dari Fraksi PDIP menerima massa untuk terlebih dahulu menyampaikan perihal kedatangannya.
Setelah mendengarkan keluh kesahan dan tuntutan dari perwakilan buruh, I Nyoman Suyasa mengatakan bahwa pihaknya akan selalu berpihak kepada rakyat.
"Ini menjadi momentum kita bersama di hari buruh yang akan jatuh pada hari ini. Kami dprd pasti selalu berpihak kepada rakyat, berpihak kepada buruh tentunya," Kata Suyasa.
Salah satu keluh kesah buruh yang disampaikan adalah mengenai pelaksanaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Suyasa menegaskan, pihaknya akan menghimbau Gubernur Bali agar dapat menegur pengusaha yang melakukan PHK secara sepihak.
"Kami akan tetap mengeluarkan rekomendasi bahkan keras, saya akan menghimbau kepada bapak gubernur untuk menyuarakan yang tadi itu (tPHK sepihak yang dialami burh) yaitu pengusaha hotel-hotel yang bandel. Pemerintah bali harus melaksanakan tuntutan tadi, bila perlu menutup usaha-usaha hotel tersebut izin-izinnya juga, " ujarnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, I Gusti Agung Budiarta sambil memekikkan kata Merdeka menyatakan bahwa sampai saat ini, masih banyak buruh yang belum merdeka.
"Merdeka!!! , secara formal memang Indonesia sudah merdeka 17 agustus 1945, tapi para buruh sampai saat ini masih ada yang belum merdeka," kata dia.
Ia mengungkapkan, pengusaha sudah pernah didatangkan untuk berdialog untuk menyelesaikan permasalahan PHK di Bali, namun sampai saat ini tetap belum dilaksanakan secara maksimal dan buruh tetap belum bekerja.
"Tanggal 26 november mendatangkan pengusaha, yang hadir manajemen saja. Setelah pertemuan mereka cuek kembali, tapi benar, pada saat ini, kasian rakyat bali, saya marah-marah betul waktu itu, karena saya minta 7 hari untuk diberikan keputusan, namun putusannya belum mampu mempekerjakan mereka (buruh)," ungkapnya.
Selanjutnya, DPRD Bali akan mengundang Dinas Ketenagakerjaan untuk menyelesaikan permasalahan buruh.
"Minggu depan ini kita akan datangkan kepala dinas ketenagakerjaan, kita akan pertanyakan perjelas," pungkasnya.
(Putu/Made)