GMNI Denpasar juga menyerahkan kajian ‘Argumentasi Kritis’ mengenai hiruk pikuk permasalahan buruh di Bali. Kajian tersebut dibuat dalam rangka momentum hari buruh 1 Mei lalu.
|Baca Juga: DPRD Akhinya Undang GMNI Denpasar Bahas Polemik Impor Beras
GMNI melalui Biro Politik Hukum Advokasi dan Kajian Strategis, Daffaa Daifullah menyampaikan bahwa undangan pertemuan dengan DPRD ini sekaligus digunakan untuk membawa aspirasi yang sempat disuarakan pada hari buruh kemarin
“Kami hadir disini untuk memanfaatkan fungsi aspirasi DPRD Provinsi Bali. Kajian ini kita angkat dari suara rakyat, suara buruh ditengah situasi pandemic Covid-19” ucap Daffa yang juga merupakan Anggota DPM Fakultas Hukum Universitas Udayana.
|Baca Juga: Parah! Pasien Covid di Sumut Meroket, Rumah Sakit Kolaps
Daffa dalam argumentasinya menyampaikan bahwa Jangan sampai wacana-wacana perbaikan dan pembangkitan pariwisata ini tidak sampai terlaksana. Dan jangan sampai hanya menjadi wacana saja, karena rakyat membutuhkan sebuah kepastian, salah satunya untuk penguatan ekonomi khususnya saktor pariwisata.
“Kami disini ingin memastikan kapan sebenarnya pariwisata akan dibuka secara pasti, dan jangan sampai hanya janji-janji belaka. Pemimpin harusnya berhati-hati dalam ber-statement apalagi mengumbar janji, kalau tak terlaksana kasihan rakyat dibohongi” ucapnya.
|Baca Juga: Satgas Covid: Warga Nekat Mudik Akan Disuruh Putar Balik
Daffa juga menekankan ketika pun pariwisata dibuka permasalahan buruh harus mendapatkan atensi.
“Ketika pariwisata dibuka, para buruh yang ter-PHK harus mendapatkan jaminan bahwa mereka akan kembali ke tempatnya untuk bekerja," tandasnya.
(Reporter: Made |Editor: Brina)