Tim Gabungan dari KPK dan Bareskrim telah mengaman bupati nganjuk dan beberapa camat.
“Pada hari Minggu tanggal 9 Mei 2021 pukul 19.00, tim gabungan Dit Tipidkor Bareskrim Polri dan KPK telah mengamankan Bupati Nganjuk NRH (Novi Rahman Hidayat) dan beberapa Camat di jajaran Kabupaten Nganjuk" terang Brigjen Djoko Poerwanto, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dalam konferensi pers senin, (10/5) di gedung KPK.
OTT tersebut dilakukan atas dugaan korupsi penerimaan gratifikasi (hadiah) tekait dengan pengurusan promosi jabatan di Pemkab Nganjuk.
Sementara penyidikan masih terus dilakukan yang dimana dalam proses OTT ini dilakukan atas sinergitas antara KPK dengan Polri. selanjutnya kasus ini akan ditangani oleh Bareskim Polri.
Kerjasama KPK dengan Polri
Irjen Pol Argo Yuwono Kepala Divisi Humas Polri mengatakan penangkapan bupati Nganjuk ini adalah bukti sinergitas antara KPK dengan Polri. hal ini,menueutnya menjadis sebuah sejarah bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," ujar Argo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5).
Argo Yumowon mengatakan sinergitas ini penting dilakukan kedepannya, harmonisasi hubungan ini menurutnya memberikan citra yang baik bagi penegakan hukum kedepannya
"Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," ungkap jenderal bintang dua itu.
(Gerry|Redaksi)